DPRD Bengkulu Selatan Godok Tiga Raperda

Senin 04 Aug 2025 - 19:01 WIB
Reporter : Gio
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan akan menggodok atau membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). Tiga raperda tersebut merupakan usulan eksekutif.

Sebelumnya Bupati Bengkulu Selatan telah menyampaikan nota pengantar terhadap tiga raperda tersebut.

BACA JUGA:Peluang Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD Masih Terbuka

Kemudian dilakukan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dan dilanjutkan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi DPRD.

Adapun tiga raperda tersebut, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan/ atau Kemudahan Investasi, Raperda tentang Bangunan Gedung, dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 09 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, SE, MAP mengatakan, siap membahas tiga raperda tersebut. Pembahasan raperda merupakan salah satu fungsi DPRD yakni menjalankan fungsi legislasi. 

“Setelah tiga kali rapat paripurna, maka tiga raperda akan masuk tahap proses pembahasan. Lembaga tentunya siap membahas raperda tersebut, karena fungsi legislasi merupakan salah satu tugas pokok DPRD,” kata Juli.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Dukung Bupati Perbaiki Jembatan Lintas Sumatera Yang Putus

Dalam proses pembahasan tiga raperda tersebut, DPRD akan mengundang pihak-pihak terkait, diantaranya OPD yang memprakarsai raperda.

DPRD juga akan mencari perbandingan ke daerah lain, dan berkonsultasi ke ahli untuk memastikan pasal-pasal yang termuat dalam raperda tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. (yoh)

Kategori :