Tak Bayar Pajak, BPKAD Copot Banner dan Spanduk
DICOPOT: Pelepasan spanduk yang dilakukan oleh BKAD Kabupaten Kaur karena tidak bayar pajak-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
BINTUHAN - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur melakukan pemeriksaan sekaligus mencopot sejumlah banner dan spanduk yang ada di Kabupaten Kaur yang tidak membayar pajak tepat waktu.
Pencopotan ini dilakukan dalam rangka penertiban pajak retribusi baliho dan reklame di Kabupaten Kaur.
"Sasaran kita kali ini sejumlah konter, operator selular banyak yang memasang spanduk dan baliho tapi tidak membayar pajak sehingga kita copot," ujar Kabid Pendapatan BPKAD, Purwanto, SE Rabu (3/12/2025).
BACA JUGA:Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026
BACA JUGA:MTQ Ke-VIII Resmi Ditutup, Kaur Selatan Raih Juara Umum
Operasi kali ini menyasar seluruh konter yang ada di kecamatan Kaur Selatan, Maje, dan Nasal. Dia menjelaskan pencopotan ini dilakukan karena banyak pelaku usaha yang tidak membayar pajak reklame sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ini kita lakukan sejak beberapa hari lalu dan akan kembali kita gelar nantinya," tegas Purwanto.
Mekanisme pembayaran pajak reklame diatur dalam Perda Kaur dan Perbup nomor 32 tahun 2024 tentang penyelenggaraan reklame. BPKAD akan terus melakukan penertiban dan pengawasan terhadap pemasangan banner dan spanduk di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:LHK Sarana Prasarana Wilayah Transmigrasi Muara Sahung Diserahkan: Konektivitas Jalan Jadi Prioritas
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Penipuan Berkedok Promo Mengintai, Polisi Imbau Waspada
"Kita berharap terkait dengan pelajaran ini ada kesadaran tersendiri untuk para pelaku usaha yang memasang reklame untuk membayar sesuai dengan ketentuan," kata Purwanto.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pemasangan banner dan spanduk di Kabupaten Kaur, agar semua pelaku usaha dapat membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Miris! Banyak Pengendara di Bengkulu Selatan Tak Tahu Fungsi Helm
"Kami berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dapat meningkat, sehingga dapat meningkatkan PAD Kabupaten Kaur," tambah Purwanto. (jul)