Raperda Kearsipan dan Raperda RPJMD 2025–2029 Disetujui, DPRD Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

SETUJUI : DPRD dan Bupati menyetujui Raperda Kearsipan dan Raperda RPJMD-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Bupati Bengkulu Selatan resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 24 November 2025. 

Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Kearsipan dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025–2029. Dengan penandatanganan persetujuan bersama, kedua raperda itu kini sah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA:KKKS SD/MI Pasar Manna dan Kota Manna Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional (HGN) ke-80

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, SE, MAP mengatakan, pengesahan dua perda tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus memastikan arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan semakin terukur dan berkesinambungan.

“Dengan disetujuinya dua perda ini, kita berharap tata kelola kearsipan di Bengkulu Selatan semakin tertib dan modern. Sementara itu, Perda RPJMD akan menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan hingga tahun 2029,” ujar Juli.

BACA JUGA:Prihatin Konflik Petani Bengkulu Selatan, Ketua DPD RI Gerak Cepat Utus Stafsus ke Lapangan

Dikatakan Juli, proses pembahasan kedua raperda telah melalui tahapan yang matang, termasuk pendalaman materi di tingkat alat kelengkapan dewan. Karena itu, pengesahan ini diharapkan mampu langsung diterapkan secara efektif oleh perangkat daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri unsur pimpinan dewan, anggota DPRD, serta jajaran eksekutif.

BACA JUGA:Selamat Hari Guru Nasional (HGN) ke-80 Dari MKKS Bengkulu Selatan

Dengan disahkannya kedua perda ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi legislasi demi pembangunan Bengkulu Selatan yang lebih maju, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan