Dalami Kasus Dugaan Pungli Kantor Kemenag Seluma, Jaksa Periksa Saksi Ahli

Kamis 24 Jul 2025 - 17:49 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi

Diketahui, LPTK adalah perguruan tinggi negeri atau swasta yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan Program Sarjana Pendidikan (PSP) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

LPTK berperan penting dalam menyiapkan tenaga kependidikan yang kompeten, termasuk guru, dosen dan tenaga profesional lainnya dalam dunia pendidikan.

Kasus dugaan pungli ini mencuat sejak pelaksanaan seleksi PPG Guru Agama tahun anggaran 2023.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah guru agama yang ingin mengikuti PPG diduga dimintai uang dengan besaran bervariasi, antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang. Uang tersebut dikumpulkan oleh oknum operator yang bersangkutan.

BACA JUGA:Bentuk Pojka Majelis Taklim, KUA Kumpulkan Guru Ngaji Se- Kecamatan Pino Raya

Kini, penyidikan telah masuk pada tahap akhir. Kejari Seluma tengah melakukan pendalaman dan analisis terhadap alat bukti untuk memperkuat penetapan tersangka.

Jika tidak ada aral melintang, maka penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat.

Kejaksaan memastikan akan menindak tegas pelaku pungli dalam dunia pendidikan demi menciptakan proses rekrutmen guru yang bersih dan transparan, tanpa intimidasi maupun praktik kecurangan. (rwf)

Kategori :