Cegah Anak Putus Sekolah, Bupati: Pemda Siapkan Biaya Pendidikan Anak Yatim

Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemkab Bengkulu Selatan terus berupaya mencegah terjadinya anak putus sekolah. Saat ini Pemda Bengkulu Selatan berkomitmen akan memperhatikan pendidikan anak yatim.

Kedepan diupayakan tidak aka nada lagi anak yatim putus sekolah karena tidak ada biaya. Pemerintah Daerah akan menanggung seluruh biaya pendidikan hingga uang saku bagi anak-anak yatim piatu.

BACA JUGA:Penuhi Harapan Warga, 35 Jembatan Gantung di Bengkulu Selatan Direhab, Segini Anggarannya

Bupati Bengkulu Selatan, H Rifai Tajuddin, S.Sos menargetkan tahun 2026 mendatang, tidak ada lagi anak yatim piatu di Bengkulu Selatan putus sekolah. Menurut Bupati, pendidikan merupakan hak dasar yang wajib diprioritaskan oleh pemerintah daerah. Termasuk bagi anak-anak yatim yang sudah tidak lagi memiliki kedua orang tua.

BACA JUGA:Air Keruh dan Hujan Jadi Kendala Pencarian Korban Tenggelam

"Saya minta agar Dinas Sosial harus berkolaborasi bersama Dinas Pendidikan untuk mendata sekaligus menyiapkan kebutuhan anggaran di APBD tahun 2026. Tidak boleh ada anak yatim piatu yang tertinggal dalam hal pendidikan," kata Bupati.

BACA JUGA:Prioritas APBD Perubahan Masih Infrastruktur

Bupati menjelaskan, Pemkab Bengkulu Selatan juga memperbolehkan keluarga miskin yang merawat anak yatim piatu untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Sehingga, pendidikan anak tersebut tetap terjamin ke depannya. Sementara itu, untuk bantuan yang akan diberikan bisa mencakup biaya sekolah, perlengkapan alat tulis, hingga uang saku.

BACA JUGA:Harga Cabai Naik, Tembus Rp80 Ribu Perkilogram, Cuaca Buruk Disebut Jadi Pemicu

Bahkan, lanjut Rifai, dalam waktu dekat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan diminta segera menyiapkan atau mencatat panti asuhan sebagai wadah penampungan. Sehingga, anak-anak yatim piatu memiliki tempat layak untuk tumbuh dan mendapatkan fasilitas pendidikan.

BACA JUGA:Bupati Persilahkan PPDI Usulkan Anggaran Operasional Pada APBD-P Seluma

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si menambahkan, program wajib sekolah bagi yatim piatu ini akan melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinsos. Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi anak yatim piatu yang terhambat dalam menempuh pendidikan hanya karena masalah ekonomi.

BACA JUGA:Bupati Seluma Pastikan Tidak Akan Hambat Hak Keuangan Kades dan Perangkat Desa

"Ya, salah satu misi Bengkulu Selatan di sektor pendidikan adalah memutus rantai putus sekolah akibat faktor ekonomi. Program ini akan menjadi langkah nyata pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak, khususnya yatim piatu, mendapatkan hak pendidikannya," pungkas Sekda. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan