Usut Pungli PPG, Jaksa Periksa Pejabat Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu
Kasi Pidsus Ekke Widhoto Khahar-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Jaksa Kejari Seluma terus menggeber pengusutan kasus dugaan pungli pada proses PPG guru agama di Kemenag Seluma.
Sejumlah saksi masih dimintai keterangan secara bergantian oleh Jaksa Kejari Seluma. Salah satunya adalah Kasi Pakis Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:OPD Disiapkan Anggaran Untuk Jemput Bola Program ke Kementrian
Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi. Dalam upaya pemenuhan keterangan yang dilakukan oleh Jaksa Kejari Seluma. Kajari Seluma Eka Nugraha didampingi Kasi Pidsus Ekke Widhoto Khahar membenarkan mengenai hal itu.
"Kami masih terus meminta keterangan para saksi. Terbaru kami memeriksa Kasi Pakis Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Untuk kami mintai keterangannya perihal pelaksanaan PPG di lingkungan Kemenag Seluma," tegasnya.
Selain Kasi Pakis Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Jaksa Kejari Seluma juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah guru agama yang mengikuti proses PPG.
Dalam pemeriksaan terhadap beberapa Guru Agama tersebut. Tim penyidik menemukan bukti setoran oknum guru agama yang telah disetorkan kepada oknum operator.
BACA JUGA:Dua Mantan Pejabat Perbankan Jadi Tersangka Korupsi
Bukti setoran tersebut diduga kuat uang pelicin yang diminta oknum kepada guru agama yang ingin mengikuti proses PPG.
"Penyidik juga meminta bukti setor yang telah disetorkan oleh Guru Agama terhadap salah satu oknum operator di Kemenag Seluma. Untuk bukti setor telah kami terima dari Guru Agama," kata Ekke.
Ekke juga menambahkan, dalam penanganan kasus dugaan pungli dalam proses PPG ini. Pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman serta akan memintai keterangan beberapa saksi-saksi lainnya.
Termasuk para Guru Agama yang diduga telah menyetorkan sejumlah uang, hanya saja tidak mengikuti proses PPG lantaran kurangnya setoran yang diberikan oleh Guru Agama tersebut.
Diterangkannya, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam proses pendalaman penyidikan kasus dugaan pungli dalam proses PPG di Kemenag Kabupaten Seluma pada tahun 2024.
BACA JUGA:Distan Seluma Usulkan Benih Jagung Ke Kementan Untuk Lahan 3500 Hektar