Diperiksa Jaksa, Sekretaris Disdikbud Seluma Akui Tidak Tahu Adanya Surat Masuk Dari Kantor Kemenag
Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Jaksa Kejari Seluma terus mengembangkan pemeriksaan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada penyelenggaraan pendidikan profesi guru (PPG) di Kantor Kemenag Seluma tahun 2024.
Setelah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma Farzian. Jaksa Kejari Seluma juga memeriksa Sekretaris Disdikbud Seluma, Hendri.
BACA JUGA:Bupati Seluma Lantik Pj Sekda Sekaligus Copot Kadis Dikbud
Di hadapan tim penyidik, Sekretaris Disdikbud Seluma mengaku dirinya tidak mengetahui terkait adanya surat masuk dari Kantor Kemenag Seluma terkait anggaran yang telah disediakan dari APBN.
"Sekretaris Disdikbud telah menjalani pemeriksaan oleh tim. Beliau tidak mengetahui terkait adanya surat yang masuk ke Disdikbud," ujar Kajari Seluma Eka Nugraha melalui Kasi Intelijen Renaldho Ramadhan didampingi Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar.
Ekke juga menjelaskan jika hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus penyidikan dugaan Pungli di Kemenag Seluma.
Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan tim Pidsus Kejari Seluma. Baru mengarah ke satu orang yang menikmati dari hasil dugaan pungli PPG di Kemenag Seluma.
"Pada intinya, peranannya hanya satu orang yang menikmati dari pungutan-pungutan tersebut," tegasnya.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Sudah Berlakukan Pembatasan Pembelian BBM
Hanya saja dirinya juga menegaskan, jika pihaknya masih terus melakukan pendalaman di dalam penanganan kasus dugaan Pungli di Kemenag Kabupaten Seluma.
Dalam kasus dugaan Pungli PPG, Tim penyidik Pidsus Kejari Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap para guru agama dan beberapa saksi-saksi.
Setidaknya ada sebanyak 26 saksi lebih yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri.
Kasus ini bermula pada proses guru agama naungan Kemenag Kabupaten Seluma untuk mengikuti PPG.
Dalam proses tersebut melalui salah satu operator yang mengendalikan aplikasi dan juga yang menjadi pengumpulan atau penginput data.