Inspektorat Pastikan Audit APBDes Dusun Tengah Segera Rampung

Inspektur Daerah Kabupaten Seluma, Marah Halim-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Inspektorat Seluma memastikan audit kerugian negara (KN) terhadap pengelolaan APBDes tahun 2024 di Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi segera rampung.

Audit KN ini dilakukan atas permintaan Penyidik Tipikor Polres Seluma. Dimana saat ini dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan APBDes Dusun Tengah sudah naik ke tahap penyidikan. Inspektur Daerah Kabupaten Seluma Marah Halim mengatakan bahwa audit kedua untuk menghitung KN saat ini prosesnya hampir rampung. 

BACA JUGA:Peras Kepala Puskesmas, Oknum LSM Terancam Penjara 13 Tahun

"Saat ini kami sedang melakukan audit kedua untuk menetapkan KN nya atas pengelolaan APBDes Dusun Tengah. Sebentar lagi rampung," ujar Marah Halim. 

BACA JUGA:Camat Diimbau Lakukan Pembinaan Intensif Terkait Pengelolaan APBDes dan Dana Kelurahan

Sementara itu sebelumnya Inspektorat Kabupaten Seluma telah melakukan audit investigatif atas pengelolaan APBDes Dusun Tengah Tahun Anggaran 2024. Hasil audit tersebut mengungkapkan adanya potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 613 juta. Kemudian sampai batas waktu 60 hari temuan audit tersebut tidak kunjung ditindaklanjuti. Sehingga Inspektorat menyerahkan ke Tipikor Polres Seluma. Serta dilakukan penyidikan. Serta saat ini Polres Seluma meminta audit kedua untuk menghitung KN. 

BACA JUGA:Berkas Lengkap, Eks Kades Jeranglah Tinggi Segera Disidang

Sementara itu temuan pada audit investigasi bersumber dari sejumlah kegiatan fisik dan nonfisik yang tidak diselesaikan atau bahkan tidak dilaksanakan sama sekali oleh pemerintah desa.

BACA JUGA:Bapenda Usulkan Tambahan Target PBB di KUA PPAS APBD Tahun 2025

Proyek fisik yang paling disorot adalah pembangunan jalan rabat beton di area persawahan Dusun I. Serta pembangunan jalan menuju kawasan perkebunan masyarakat di Dusun II. Kedua proyek ini hingga kini mangkrak tanpa ada kejelasan penyelesaian, meskipun anggaran telah dicairkan dan seharusnya sudah dilaksanakan.

BACA JUGA:Batalyon TP di Seluma Akan Didukung 1.198 Personel TNI

Selain proyek fisik, sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang sudah dianggarkan melalui DD dan ADD juga tidak direalisasikan. 

BACA JUGA:Gubernur Pastikan Stok BBM Bengkulu Aman

Inspektorat Seluma telah menyerahkan hasil audit lengkap kepada penyidik Tipidkor Polres Seluma sebagai dasar hukum untuk proses selanjutnya. Dalam tahap penyidikan ini, polisi akan fokus pada pengumpulan alat bukti tambahan, pemeriksaan lanjutan saksi-saksi. Serta pemanggilan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan desa. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan