Kades Kembali Diingatkan Transparan Dalam Pengelolaan APBDes

Kamis 19 Jun 2025 - 19:08 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mengingatkan kepala desa (Kades) agar transparan dalam mengelola APBDes khususnya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Mengingat, sekarang ini sudah memasuki pencairan DD tahap II bagi setiap desa di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Dewan Desak Pemkab Seluma Umumkan Hasil Audit Tenaga Honorer

Maka, realisasi anggaranya harus sesuai dengan apa yang telah disusun bersama dituangkan dalam RKPDes.  

“Pengelolaan keuangan desa harus transparan. Tidak perlu ada yang ditutupi jika yang dilakukan sesuai dengan aturan dan petunjuk yang ada.

Soalnya kalau terkesan tertutup, hal itu malah akan menimbulkan kecurigaan dari sejumlah pihak,” kata Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini.

BACA JUGA:Tingkatkan Pengarsipan Digital, Gelar Bimtek Aplikasi Srikandi

Imbauan itu disampaikannya menyusul masih adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait Kades dan perangkat tidak transparan dalam mengelokasikan anggaran tersebut serta masih adanya oknum kades dan perangkat yang terjerat korupsi dana desa. 

“Penggunaan ADD dan DD sudah jelas. Petunjuknya diberikan oleh kementerian maupun peraturan bupati, sehingga harus dijalankan sesuai dengan dasar aturan itu. Dalam menentukan program di desa juga harus melalui musyawarah desa,” terang Hamdan.

BACA JUGA:57 Persen Warga Seluma Adalah Petani, Sinergi Ketahanan Pangan Penting

Disampaikan Hamdan, kades tidak perlu takut mengelola ADD dan DD, jalankan saja sesuai aturan. “Jalankan saja sesuai aturan,” pesan Hamdan. (one)

Kategori :