radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Bupati Seluma Teddy Rahman mengatakan Dana Alokasi Umum (DAU) bidang kesehatan sudah dikucurkan ke kas daerah.
Anggaran yang masuk pun langsung digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi masyarakat kurang mampu.
BACA JUGA:BNNP Bengkulu Tangkap 3 Bandar Narkoba, Sita 2,5 Kg Sabu dan 3.384 Butir Ekstasi
"Jadi masyarakat kurang mampu yang masuk program Jamkesda tetap bisa berobat menggunakan BPJS. Karena kepesertaannya terus aktif," ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Seluma mengatakan bahwa untuk satu tahun anggaran. Pemkab Seluma membutuhkan anggaran sebesar Rp 11 miliar lebih. Sehingga kepesertaan BPJS program Jamkesda bis terus aktif di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Wabup Tegaskan Rangkaian HUT Seluma Tidak Menggunakan APBD
"Untuk satu tahun anggaran, dana yang dibutuhkan sebesar Rp 11 miliar lebih," ujar Bupati Seluma.
Bupati mengatakan bahwa Pemkab Seluma akan terus berusaha. Agar iuran BPJS program jamkesda ini bisa terus dibayarkan. Sehingga kepesertaan BPJS bagi masyarakat kurang mampu bisa terus aktif. Serta bisa terus digunakan untuk berobat.
BACA JUGA:Puluhan Kendaraan Dinas Pemprov Bengkulu Nunggak Pajak
"DAU kesehatan cair secara bertahap, begitu cair akan langsung kami bayarkan. Jangan sampai ada yang tertunggak atau terhutang seperti sebelumnya. Karena akan membebani anggaran di tahun berikutnya," pungkas Bupati. (rwf)