Pemprov Belum Kunjung Lunasi DBH Tahun 2024

Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma, Suparjoh-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma, Suparjoh mengatakan bahwa hingga awal Oktober ini, Pemprov Bengkulu belum juga melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemkab Seluma.

Padahal DBH tersebut akan digunakan pembayaran sejumlah utang daerah pada tahun 2024 lalu.

BACA JUGA:Program Senabung dan Beras Untuk Pelajar Dilanjutkan

Menurutnya, total piutang DBH Pemkab Seluma sebesar Rp 25,8 miliar. Kemudian sudah ditransfer ke rekening kas daerah Kabupaten Seluma oleh Pemprov Bengkulu sebesar Rp 7 miliar.

Sehingga saat ini masih ada piutang sebesar Rp 18 miliar lebih. "Bapenda Seluma sudah berkali-kali melayangkan surat tagihan ke Pemprov Bengkulu. Namun hingga saat ini belum juga ada pelunasan.  Padahal sudah menjelang pertengahan Oktober," tegas Suparjoh. 

Suparjoh mengatakan DBH dari Pemprov Bengkulu merupakan salah satu pendapatan daerah. Disamping juga ada DBH dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Sukseskan Program Geber, ASN Disperkim Bengkulu Selatan Bersihkan Pantai Pasar Bawah

"DBH merupakan salah satu sumber pendapatan daerah. Untuk DBH ada DBH provinsi dan DBH pusat," ujar Suparjoh. 

Menurutnya, Bapenda Seluma akan terus melayangkan surat tagihan ke Pemprov Bengkulu. Agar DBH yang belum dibayarkan bisa segera dibayarkan oleh Pemprov Bengkulu ke Kabupaten Seluma. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan