Dugaan Pungli PPG, Kejari Seluma Kembali Panggil 5 Orang Guru

Rabu 14 May 2025 - 19:30 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi AK

Adapun besaran uang yang diminta oleh oknum operator tersebut bervariasi. Berkisar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang.

BACA JUGA:Hewan Buas Kembali Mengganas di Seluma, 4 Ekor Kambing Warga Selinsingan Mati Diterkam

Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini juga telah mengamankan uang sebesar kurang lebih Rp 75 jutaan. Uang itu diduga hasil pungutan liar atas proses PPG bagi para guru agama.

Terkait tersangka, Kajari Seluma menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Untuk mengungkap siapa dalang dalam kasus dugaan Pungli Kemenag Seluma tersebut. (rwf)

Kategori :