Oknum Anggota LSM Tertangkap OTT Kejari Seluma Resmi Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka
DILIMPAHKAN: Oknum anggota LSM di Seluma yang tertangkap OTT Jaksa Kejari Seluma dilimpahkan ke Polres Seluma-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Oknum anggota salah satu LSM di Kabupaten Seluma yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejari Seluma Rabu (25/6/2025) lalu, resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka.
JS alias Ad (58) ditetapkan tersangka setelah Jaksa Kejari Seluma melimpahkan kasus tersebut ke Polres Seluma. JS alias Ad menjadi tersangka pemerasan salah seorang kepala puskesmas (kapus) di wilayah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Pertamina Tambah 47 Ribu Tabung LPG, Stok Dijamin Aman
Setelah ditangkap Jaksa, dilakukan pemeriksaan intensif. Namun kemudian diketahui bahwa tidak ada unsur korupsi dan dianggap murni pidana pemerasan.
Jaksa Kejari Seluma akhirnya langsung melimpahkan JS ke Polres Seluma untuk proses hukum lebih lanjut. Kajari Seluma Eka Nugraha didampingi Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar membenarkan mengenai hal itu.
"Mengenai OTT yang sudah kami lakukan, kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap tersangka JS alias AD ini kurang dari 1x24 jam. Setelah kami telaah, tindakan yang dilakukan merupakan murni tindak pidana pemerasan.
Tidak melibatkan ASN dalam konteks tindak pidana korupsi, sehingga kasus ini kami serahkan ke penyidik Polri, yakni Satreskrim Polres Seluma," tegas Ekke.
Pelimpahan dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025 dinihari, sekitar pukul 01.15 WIB dari Kejaksaan Negeri Seluma menuju ke Mapolres Seluma.
BACA JUGA:Tradisi Pawai Obor Sambut Tahun Baru di Bengkulu
Proses ini dilakukan dengan berjalan kaki, dengan dikawal oleh dua anggota TNI dari Kodim 0425/Seluma. Mengingat jarak antara kedua institusi hukum ini hanya dipisahkan oleh satu ruas jalan.
Setibanya di Mapolres Seluma, tersangka JS alias AD bersama seorang saksi. Serta Kepala Puskesmas, diserahkan langsung kepada pihak kepolisian Satreskrim Polres Seluma.
Dengan diserahkan langsung oleh Kepala Kasi Pidsus Kejari Seluma dan diterima langsung Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Prengki Sirait, SH di ruang Satreskrim Polres Seluma.
"Untuk saat ini masih kami tindaklanjuti. Tersangka JS sudah kami tahan di Mapolres Seluma guna penyidikan lebih lanjut," tegas Kasat Reskrim.
Sementara itu kronologi dugaan pemerasan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus bermula saat tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Puskesmas di salah satu wilayah Kabupaten Seluma.