Terima Laporan Warga, Jaksa Lirik Realisasi DD Dusun Baru 2021-2024

Ilustrasi Korupsi Dana Desa-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Jaksa Kejari Seluma saat ini menerima dua pengaduan dari masyarakat. Perihal realisasi DD di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo dari tahun 2021 hingga tahun 2024. Dimana dalam realisasinya warga melaporkan adanya dugaan penyimpangan. 
Kajari Seluma Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar membenarkan mengenai hal itu. 

BACA JUGA:Pesan Bupati Bengkulu Selatan: Tanamkan Karakter Moral Pada Anak

BACA JUGA:Pengakuan Lengkap Tersangka Pembacokan di Pekan Masat, Ternyata Sama Sama Pedagang

Menurut Kasi Pidsus,  Kejari Seluma telah menerima 2 laporan sekaligus, yakni permintaan pengusutan realisasi DD Dusun Baru tahun anggaran 2021 - 2023 dan setelah itu terdapat juga permintaan pengusutan realisasi DD  tahun anggaran 2024 yang baru saja tuntas berjalan.

BACA JUGA:Nasib Honorer R2/R3 Masih Menggantung, Aliansi Layangkan Surat ke DPR

BACA JUGA:Hyundai Siap Perkenalkan Ioniq 6 N di London Pekan Depan

“Saat ini kami menerima laporan dari masyarakat. Yang meminta dilakukan pengusutan terhadap realisasi DD di Desa Dusun Baru. Mulai dari tahun 2021 hingga tahun 2024 kemarin,” tegas Kasi Pidsus.

BACA JUGA:Resmi Hadir di Indonesia? Inilah 6 Motor Terbaru Honda 2025 yang Siap Menggebrak Pasar

BACA JUGA:SYM DRGBT 160 Resmi Meluncur, Skutik 160cc Bertampang Sangar Siap Tantang Honda Vario!

Lebih lanjut, Kasi Pidsus  mengatakan Kajari Seluma telah mengeluarkan surat perintah tugas (Sprintug) kepada jaksa penyidik, sehingga saat ini proses pengumpulan data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) mulai dilakukan.
“Sejauh ini kami masih melakukan puldata dan pulbaket, kemungkinan untuk rangkaian dan tahapan selanjutnya akan dilanjutkan oleh Kasi Pidsus yang baru,” tegas Kasi Pidsus.

(rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan