Kejari Seluma Sita Aset Milik Mantan Bupati Murman Effendi

SITA: Jaksa Kejari Seluma menyita tanah dan bangunan milik ME-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menyita sejumlah aset milik mantan Bupati Seluma ME. Aset yang disita berupa Rumah dan Kuari.

Penyitaan ini berkaitan dengan kasus tindak pidana pembebasan lahan area perkantoran oleh Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 dan 2011 yang sedang diusut Kejaksaan Negeri Seluma.

BACA JUGA:Pemerintah Berencana Rekrut 24 Ribu Prajurit TNI

Penyitaan aset milik ME dilakukan sebagai upaya pengembalian kerugian negara sebesar Rp 11 miliar yang timbul akibat pembebasan lahan tersebut.

Kajari Seluma Dr Eka Nugraha mengatakan, penyitaan dilakukan pihak Kejari ini berdasarkan izin dari pengadilan.

Dimana dalam fakta penyidikan tersangka Murman Effendi merupakan Beneficiary order atau yang mendapat keuntungan dalam tindak pidana korupsi Pembebasan lahan. 

"Sampai saat ini tersangka Murman Effendi tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan akuntan publik sebesar Rp 11 miliar.

Jadi berdasarka petunjuk pimpinan dan pendapatan tim penyidik harus dilakukan penyitaan pada aset aset tersangka," ujar Dr Eka Nugraha, Kajari Seluma.

BACA JUGA:Penimbun BBM Subsidi di Bengkulu Selatan Segera Diadili

Lanjut Kajari, terkait sejumlah aset yang disita hari ini ada 3 hamparan meliputi rumah dan kuari yang di dalam terdapat hamparan kebun sawit.

Penyitaan aset dilakukan sebagai upaya untuk mengamankan atau menjaga agar aset tidak dialihkan, disembunyikan, atau hilang sebelum adanya putusan pengadilan.

"Ya seperti itu alurnya akan dilelang setelah ada putusan inkrah dari pengadilan ada kewajiban pengembalian, maka aset tersebut akan dilelang untuk mengganti kerugian keuangan negara apabila dalam putusan pengadilan dinyatakan harus dikembalikan," tegasnya 

Ditambahkannya, Kejari Seluma saat ini tengah berusaha menelusuri aset-aset lainya dari tersangka ME yang ada kaitannya dalam kasus pembebasan lahan tersebut.

BACA JUGA:100 Jemaah Haji Asal Kaur Tiba Dikampung Halaman, Ini Pesan Wabup

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan