Dugaan Pungli PPG, Kejari Seluma Kembali Panggil 5 Orang Guru

Rabu 14 May 2025 - 19:30 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Masih dalam rangka lanjutan pengusutan dugaan pungutan liar (Pungli) pada proses seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kantor Kemenag Seluma.

Saat ini Jaksa Kejari Seluma kembali menjadwalkan memanggil lima orang guru agama di bawah naungan Kemenag Seluma. Para guru ini akan dipanggil pada Kamis (15/5/2025) ke Kejari Seluma. 

BACA JUGA:Dewan “Semprot” Eksekutif, Sentil Janji Gusnan-Rifai Yang Belum Terealisasi

Kajari Seluma Eka Nugraha, didampingi Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam hal ini guru agama yang mengikuti proses PPG. Di dalam pengusutan kasus dugaan Pungli di Kemenag Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:KPK Kembali Hadirkan 5 Pejabat di Persidangan Rohidin, Total Setoran Rp 800 juta

"Untuk saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Kami kembali memanggil lima orang guru agama di bawah naungan Kemenag Seluma," tegas Kasi Pidsus kepada wartawan. 

Kasi Pidsus menambahkan, pemanggilan terhadap guru agama telah diagendakan mulai Rabu, (14/5) hingga Jumat, (16/5).

BACA JUGA:Dua Kapal Keruk Didatangkan Atasi Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai

Pemanggilan terhadap guru agama di Sekolah Dasar (SD) naungan Kemenag Seluma tersebut untuk dimintai keterangan (Pemeriksaan) oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

"Kami akan mendengarkan keterangan saksi untuk mengumpulkan alat bukti dalam penanganan kasus ini," ujarnya. 

BACA JUGA:Terdakwa Pembunuh Dua Bocah di Kota Bengkulu Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Diketahui, kasus ini bermula dari proses guru agama naungan Kemenag Kabupaten Seluma   mengikuti pendidikan sertifikasi Guru atau PPG. 

Dalam proses tersebut diduga ada pungutan liar yang diduga dilakukan melalui salah satu operator yang mengendalikan aplikasi dan juga yang menjadi pengumpulan atau penginput data.

BACA JUGA:104 Perusahaan di Provinsi Bengkulu Komitmen Salurkan CSR Untuk Bantu Rakyat

Diduga Pungsi PPG di Kemenag Kabupaten Seluma telah terjadi sejak tahun 2024. Para Guru agama yang ingin mengikuti PPG diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum operator di Kemenag Kabupaten Seluma. 

Kategori :