Besaran DBH Untuk Kabupaten/Kota Tahun 2025, Totalnya Rp 179,67 Miliar

Selasa 13 May 2025 - 19:06 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 10 kabupaten/kota.

Total DBH yang dianggarkan melalui APBD 2025 sebesar Rp 179,67 miliar berupa DBH pajak sebesar Rp54,9 miliar dan DBH pajak rokok sebesar Rp124,7 miliar.

BACA JUGA:Gubernur Instruksikan Penghentian Sementara Wisata ke Pulau Tikus

Untuk realisasi tahap pertama, sebesar Rp71,83 miliar berupa DBH pajak sebesar Rp53,4 miliar dan DBH pajak rokok sebesar Rp18,2 miliar.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, dana ini harus digunakan untuk bantu rakyat, khususnya melalui infrastruktur berupa pembangunan jalan, jembatan, serta pembiayaan BPJS gratis bagi masyarakat.

BACA JUGA:Fakta Dibalik Karamnya Kapal Pengangkut Wisatawan Pulau Tikus di Perairan Malabero

"Kita ingin agar anggaran itu betul - betul digunakan untuk infrastruktur dan pembayaran BPJS gratis bagi warga Bengkulu. Dua poin itu menjadi catatan penting," kata Gubernur usai menyerahkan DBH kepada bupati/walikota di Balai Semarak Bengkulu, Selasa (13/5/2025).

BACA JUGA:Sempat Naik Rp 2.800 Per Kilogram, Harga Sawit di Seluma Kembali Alami Penurunan

Helmi mengatakan, DBH ini berasal dari penerimaan cukai rokok dan pajak daerah. Pajak dari cukai rokok bisa digunakan untuk pembayaran BPJS gratis dan perbaikan rumah sakit serta puskesmas. 

Sedangkan pajak daerah dari pajak kendaraan akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan.

BACA JUGA:Pengendara di Minta Waspada, Jalan Lintas Barat di Seluma Banyak Berlubang

"Kita minta penyerapan anggaran dilakukan pada awal bulan, sehingga realisasinya pada bulan depan itu sudah cukup bagus, sehingga masyarakat terbantu," kata Helmi.

Terkait dengan DBH yang terutang dari tahun anggaran sebelumnya, Helmi memastikan bahwa kewajiban tersebut tetap dibayarkan, meskipun dilakukan secara bertahap.

"DBH yang terutang tahun sebelumnya jumlahnya sekitar Rp300 miliar, dan kita berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sepenuhnya," kata Helmi.

BACA JUGA:Dinas Dikbud Seluma Tarik 15 Unit Tornas Yang Rusak dan Menunggak Pajak

Kategori :