RadarSelatan.bacakoran.co - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Kini, pengangkatan CPNS akan berlangsung hingga 1 Oktober 2025, sementara PPPK hingga 1 Maret 2026.
Sebagai tindak lanjut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan jadwal terbaru penerbitan NIP dan TMT SK CPNS serta PPPK Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Diundur, 1.825 Honorer di Kaur Akan Terima Gaji Sebelum Lebaran
BACA JUGA:Tolak Keputusan KemenPAN-RB Calon PPPK Datangi DPRD Seluma
Penyesuaian Jadwal Penerbitan NIP CPNS 2024
- Usul penetapan NIP: Maksimal 30 Juni 2025
- Penyerahan SK Pengangkatan CPNS: Dijadwalkan Paling lambat 1 September tahun 2025
- TMT SK CPNS: 1 Oktober 2025
- Penerbitan SPMT: 1 Oktober 2025
BACA JUGA:Pengangkatan Ditunda, NIP PPPK Tetap Diusulkan
BACA JUGA:Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Harus Bersabar, Seperti Ini Isi Surat BKN
Penyesuaian Jadwal Penerbitan NIP PPPK 2024
- Usul penetapan NIP: Maksimal 30 November 2025
- Penandatanganan Perjanjian Kerja & SK Pengangkatan: Paling lambat 1 Februari 2026
- TMT SK PPPK: 1 Maret 2026
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh menegaskan proses ini akan berlangsung sesuai jadwal terbaru.
BACA JUGA:Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 hingga 2026, Honorer Daerah Siap Bergerak ke Jakarta
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Pengangkatan CPNS 1 Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026
Ia juga mengimbau pejabat pembina kepegawaian di instansi pusat dan daerah untuk menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang masih dalam proses seleksi hingga resmi diangkat menjadi ASN.
Perubahan ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 279/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 8 Maret 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Surat KemenPAN RB B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Maret 2025.
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda hingga 2026, Ini Alasan KemenPAN-RB