Sabar, BKPSDM Sedang Usulkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

BKPSDM Sedang Usulkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu-IST-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Proses penerbitan SK terhadap tenaga PPPK paruh waktu sebanyak 322 orang terus berjalan. 
Pasalnya, setelah sebanyak 322 orang tenaga PPPK paruh waktu mengisi format daftar riwayat hidup (DRH). 
Saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma sedang mengusulkan Nomor Induk (NI) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara online.

BACA JUGA:Awasi Guru Telat Datang Ke Sekolah, Kadisdikbud BS Perintahkan KSP Bergerak

BACA JUGA:Dispora Cari Bakat Muda Pencak Silat di Kabupaten Kaur

Plt Kepala BKPSDM Seluma, Anshori mengatakan usulan NI ini sudah disampaikan beberapa waktu yang lalu. Terhadap 322 orang tenaga honorer yang akan diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu. 
"Untuk usulan NI baru kami sampaikan beberapa hari yang lalu secara online. Untuk 322 orang tenaga honorer yang akan diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu," tegas Anshori kepada wartawan. 

BACA JUGA:Agar Terhindar Dari Stunting, Kualitas Gizi Siswa Harus Diperhatikan

BACA JUGA:Sekdishub Bengkulu Selatan Minta Ortu Lapor Jika Ada Sekolah Perintahkan Siswa Beli Buku

Lebih lanjut, Anshori mengatakan setelah NI seluruh tenaga PPPK paruh waktu ini keluar. Selanjutnya akan diusulkan untuk penandatangan SK oleh Bupati Seluma. Serta akan ditetapkan jadwal pembagian SK oleh Bupati Seluma.
"Setelah NI nya keluar, kemudian akan kami usulkan untuk penandatanganan SK oleh Bupati Seluma. Setelah semuanya selesai. Barulah akan dijadwalkan pembagian SK kepada 322 orang tenaga PPPK paruh waktu," tegas Anshori. 

BACA JUGA:Apa Kabar Wacana Pemutihan Pajak Kendaraan?

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Terima Hibah Ambulance dari PT Impian Bengkulu Indah

Lebih lanjut Anshori mengatakan bahwa saat ini proses SK untuk tenaga PPPK paruh waktu ini terus berproses. Serta setelah semuanya akan segera dibagikan.

(rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan