Kabar Baik, 746 PPPK Paruh Waktu Akan Teken Kontrak

PPPK Paruh Waktu Akan Teken Kontrak -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Kabar baik untuk 746 calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kaur yang sudah dinyatakan lolos seleksi.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur telah menyelesaikan proses pengajuan Nomor Induk (NI). Sebanyak 746 calon PPPK paruh waktu telah diajukan untuk memperoleh NI dan segera teken kontrak kerja.
BACA JUGA:SMAN 5 Bengkulu Selatan Galakkan Program Baca Al Quran
"Proses pengajuan NI PPPK paruh waktu telah selesai dan sekarang sedang menunggu tindak lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Palembang," kata Kabid Mutasi BKPSDM Kaur, Noprianto, S.Pd.
Meskipun belum ada tanggal pasti untuk penerbitan NI, BKPSDM Kaur optimis bahwa proses ini akan segera selesai. PPPK paruh waktu ini akan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kaur. Dengan demikian, masyarakat akan merasakan manfaat dari kehadiran PPPK paruh waktu ini.
BACA JUGA:Program Senabung dan Beras Untuk Pelajar Dilanjutkan
"Kita berharap proses penerbitan NI dapat segera selesai sehingga PPPK paruh waktu dapat tanda tangan kontak dan memulai pekerjaan mereka," tambah Noprianto.
Dalam waktu dekat, Pemkab Kaur akan melakukan penandatanganan kontrak untuk PPPK paruh waktu. Oleh karena itu, para calon PPPK paruh waktu diminta untuk siap-siap dan mempersiapkan diri untuk proses penandatanganan kontrak.
BACA JUGA:DPMPTSP Kaur Siapkan Pendampingan untuk Pengusaha Yang Ingin Urus NIB
"PPPK paruh waktu harus siap untuk menandatangani kontrak dan memulai pekerjaan mereka sesuai penugasan," kata Noprianto. (jul)