radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Kepala UPTD Samsat Kabupaten Bengkulu Selatan, Emron Ulah, SH mengajak seluruh masyarakat di Bengkulu Selatan memanfaatkan system pembayaran pajak kendaraan secara online di aplikasi e-pajak.
Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat pembayaran pajak secara online akan mempermudah proses wajib pajak dan mengindari antre di gerai pajak.
BACA JUGA:Jaringan Listrik di Pasar Bawah Diperbaiki, Oknum Ngaku Petugas PLN Ditelusuri
“Sistem pembayaran online ini sudah cukup lama berjalan, namun antusiasme masyarakat belum terlalu banyak. Oleh karena itu, kami ajak masyarakat untuk memanfaatkannya,” ujar Emron.
BACA JUGA:Presiden Turun Tangan, Pengecer Dibolehkan Kembali Jual LPG 3 Kilogram
Lanjutnya, dengan membayar pajak secara online, maka kewajiban pajak masyarakat sudah terpenuhi. Bahkan, masyarakat tak perlu lagi lama antre di UPTD samsat. Cukup dengan membuka aplikasi lalu klik bayar pajak, system pembayaran sudah terhubung dan berhasil.
BACA JUGA:Judi Meresahkan, Dewan Dukung Polisi Lakukan Tindakan Tegas
“Nanti wajib pajak akan mendapatkan notice pembayaran sebagai bukti sudah membayar pajak. Jadi kalau ada pemeriksaan pajak kendaraan, tinggal tunjukkan saja noticenya ke petugas,” jelas Emron.
BACA JUGA:Waspada! Kasus DBD di Kaur Meningkat Tajam
Disisi lain, Emron juga mengajak masyarakat untuk melakukan balik nama kendaraan jika dibeli dari tangan kedua atau ketiga. Sebab, dalam aturan pembayaran pajak terbaru, semua berkas kendaraan yang akan dibayar pajaknya wajib dilakukan oleh nama yang bersangkutan sendiri.
BACA JUGA:Hilang Kendali, Mobil Grand Max Terjun Ke Sawah
“Kalau nama orang lain itu tidak bisa langsung, kecuali melampirkan KTP aslinya atau surat kuasa,” demikian Emron. (rzn)