BACA JUGA:Tahun Depan 20 Ribu Warga Kurang Mampu Dipastikan Terlindungi BPJS Kesehatan
2. Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda
- Pilih menu Pendaftaran Peserta Baru
- Baca syarat dan ketentuan, lalu lanjutkan
- Masukkan nomor KK dan kode captcha, kemudian klik Selanjutnya
BACA JUGA:Ingat! Urus SIM Wajib Lunasi BPJS Kesehatan Terlebih Dulu
- Tambahkan data peserta, pilih kelas layanan, dan cek jumlah iuran
- Masukkan alamat email dan nomor handphone untuk verifikasi
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor Anda
- Setelah data valid, klik Selanjutnya
- Lakukan pembayaran, dan kartu digital akan tersedia di aplikasi Mobile JKN
BACA JUGA:2025 Kaur Butuh Anggaran Rp17,4 Miliar Untuk Bayar BPJS
Ingat, mendaftar BPJS Kesehatan kini lebih mudah dengan opsi offline dan online. Pilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda agar dapat menikmati manfaat layanan kesehatan yang disediakan. (**)