Cara dan Syarat Membuat BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline! Cek Biaya Berdasarkan Kelas

Senin 13 Jan 2025 - 09:46 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

BACA JUGA:Fasilitasi Warga Urus Kartu Jaminan BPJS Kesehatan

6. Anda akan menerima nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama

7. Lakukan pembayaran dan tunjukkan bukti pembayaran kepada petugas

8. Tunggu hingga kartu peserta selesai diproses

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

BACA JUGA:Masyarakat Bisa Tenang, Menkes Pastikan Tidak Ada Kenaikan Iuran BPJS di 2025

Jika tidak sempat datang ke kantor BPJS, Anda bisa mendaftar secara online melalui situs resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN.

1. Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan

- Buka laman pendaftaran: https://data.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-portal/action/register.cbi

- Isi data diri sesuai dokumen yang diminta

- Periksa kembali data yang telah diisi

BACA JUGA:Data Kepesertaan BPJS di Provinsi Bengkulu Perlu Direkonsiliasi

- Pilih fasilitas kesehatan dan kelas layanan

- Simpan data, lalu verifikasi akun melalui email

- Lakukan pembayaran iuran pertama menggunakan nomor virtual account

- Setelah pembayaran berhasil, kartu digital BPJS Kesehatan akan dikirimkan

Kategori :