BACA JUGA:Fasilitasi Warga Urus Kartu Jaminan BPJS Kesehatan
6. Anda akan menerima nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama
7. Lakukan pembayaran dan tunjukkan bukti pembayaran kepada petugas
8. Tunggu hingga kartu peserta selesai diproses
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
BACA JUGA:Masyarakat Bisa Tenang, Menkes Pastikan Tidak Ada Kenaikan Iuran BPJS di 2025
Jika tidak sempat datang ke kantor BPJS, Anda bisa mendaftar secara online melalui situs resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN.
1. Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan
- Buka laman pendaftaran: https://data.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-portal/action/register.cbi
- Isi data diri sesuai dokumen yang diminta
- Periksa kembali data yang telah diisi
BACA JUGA:Data Kepesertaan BPJS di Provinsi Bengkulu Perlu Direkonsiliasi
- Pilih fasilitas kesehatan dan kelas layanan
- Simpan data, lalu verifikasi akun melalui email
- Lakukan pembayaran iuran pertama menggunakan nomor virtual account
- Setelah pembayaran berhasil, kartu digital BPJS Kesehatan akan dikirimkan