Data Kepesertaan BPJS di Provinsi Bengkulu Perlu Direkonsiliasi
Data Kepesertaan BPJS di Provinsi Bengkulu Perlu Direkonsiliasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memberikan rekomendasikan agar dilakukan pembenahan data kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring SH mengatakan sejumlah catatan itu adalah pembuatan aplikasi online untuk kepentingan data kepesertaan BPJS Kesehatan. Lalu pembentukan badan adhoc tersendiri serta rekonsiliasi data kepesertaan BPJS kesehatan.
BACA JUGA:Pekerjaan Proyek Dikejar Waktu, Dewan Ingatkan Tetap Utamakan Kualitas
"Perlu dilakukan secara terus-menerus rekonsiliasi data kepesertaan BPJS Kesehatan. Mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota," kata Usin.
Menurut Usin, rekonsiliasi data kepesertaan ini juga disinkronkan antar instansi, Fasilitas Kesehatan (Faskes) baik rumah sakit maupun puskesmas, serta memberi jasa kesehatan lainnya.
BACA JUGA:Wakapolres Bengkulu Selatan Minta Masyakat Melaporkan Polisi Pakai Narkoba
Menurutnya, di Provinsi Bengkulu masih ditemukan persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama pada masyarakat miskin.
"Mulai dari kepesertaan yang dijamin melalui program JKN, maupun Jamkesda provinsi dan kabupaten/kota yang status kepesertaannya mati atau belum terdaftar," kata usin.
BACA JUGA:KPK Kembali Lakukan Pengeledahan di Pemprov Bengkulu, Giliran di Kantor Dinas Dikbud
Temuan lainnya adalah tidak satunya data masyarakat miskin, baik yang dikelola lembaga atau kementerian di tingkat pusat dengan daerah.
Seperti perbedaan data masyarakat miskin pada Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
BACA JUGA:Jalan Lintas Barat Sumatera Tertimbun Longsor, Warga Diminta Waspada
"Untuk itu penting sekali dilakukan rekonsiliasi data kepesertaan, agar bisa menjadi data yang lebih akurat,' pungkas Usin. (cia)