BACA JUGA:21 Warga Desa Tanjung Aur II Akan Terima BLT DD Tahun 2025
Ditambah dengan kekurangan bukti penggunaan anggaran. Sehingga merugikan keuangan negara.
"Kerugian ditimbulkan pada pekerjaan fisik, juga pada kekurangan administrasi untuk dokumen realisasi anggaran tahun 2023 lalu," pungkasnya. (rwf)
Tags : #pengembalian kerugian negara
#pemdes
#kota agung seluma
#kerugian negara
#kasat reskrim seluma
#cicil pengembalian kerugian negara
#akp prengki sirait sh
Kategori :
Terkait
Kamis 09 Jan 2025 - 18:21 WIB
Pemerintah Desa Diimbau Taat Pajak
Rabu 08 Jan 2025 - 18:33 WIB
Pemdes Kota Agung Cicil Pengembalian Kerugian Negara
Sabtu 04 Jan 2025 - 18:00 WIB
Camat Harus Tingkatkan Pembinaan Terhadap Desa
Minggu 29 Dec 2024 - 19:59 WIB
Zona Merah Curnak, Pemdes di Pino Raya Harus Kerjasama
Jumat 27 Dec 2024 - 14:27 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Harapkan Kerja Sama Pemdes Terus Terjalin
Terpopuler
Kamis 09 Jan 2025 - 19:40 WIB
Mantan Direktur RSHD Manna Sampaikan Pembelaan di Hadapan Hakim, 2 Terdakwa Lain Hanya Pasrah
Kamis 09 Jan 2025 - 19:12 WIB
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kaur
Kamis 09 Jan 2025 - 19:34 WIB
Polisi Terus Kembangkan Pengusutan Kasus Peredaran Ganja di Seluma
Kamis 09 Jan 2025 - 19:30 WIB
Sidang kasus Tukar Guling Lahan, Mantan Pejabat BPN Akui Terima Hadiah Tanah
Kamis 09 Jan 2025 - 19:52 WIB
Ribuan Honorer Pemkab Bengkulu Selatan Dirumahkan
Terkini
Jumat 10 Jan 2025 - 10:30 WIB
Padi Super Genjah, 2 Bulan Buah Matang, Petani Bisa Panen 4 Kali Setahun
Jumat 10 Jan 2025 - 10:01 WIB
Namanya Kurang Populer, Tapi Danau Di Indonesia Ini Sangat Bersih, Airnya Jernih dan Pemandangannya Indah
Jumat 10 Jan 2025 - 09:56 WIB
Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah, Jangan Salah!
Jumat 10 Jan 2025 - 09:30 WIB
Yamaha MT-09, Sepeda Motor Gagah Bermata Sipit, Tampilan Keren Parah
Jumat 10 Jan 2025 - 09:01 WIB