Pemdes Kota Agung Cicil Pengembalian Kerugian Negara

Rabu 08 Jan 2025 - 18:33 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Sahri Senadi

BACA JUGA:21 Warga Desa Tanjung Aur II Akan Terima BLT DD Tahun 2025

Ditambah dengan kekurangan bukti penggunaan anggaran. Sehingga merugikan keuangan negara. 

"Kerugian ditimbulkan pada pekerjaan fisik, juga pada kekurangan administrasi untuk dokumen realisasi anggaran tahun 2023 lalu," pungkasnya. (rwf)

Kategori :