Kebijakan PPPK Paruh Waktu Masih Tunggu Kepastian Dari Pemerintah Pusat

Sabtu 21 Dec 2024 - 18:01 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri Senadi

"Sesuai dengan UU ASN nomor 2 tahun 2023, poin 8 sudah jelas, segala urusan non ASN bisa diselesaikan tahun 2024. Baik menjadi PPPK full maupun parah waktu," kata Sri. (cia)

Kategori :