radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kabupaten Bengkulu Selatan terus menunjukkan kemajuan dalam indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Adapun nilai yang diraih Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu 64 dan berhasil menempati posisi kedua tertinggi di Provinsi Bengkulu. Untuk nilai MCP tertinggi sementara saat ini adalah Kota Bengkulu yang mencatat nilai 73.
BACA JUGA:Gagal Ditambal Kapal GCS Georgia Sejahtera Terpaksa Dibongkar
Peringkat ini menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
"Hasil evaluasi dari pihak KPK, memang Bengkulu Selatan berada di posisi kedua setelah Kota Bengkulu, mungkin itu baru sementara," ujar Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan, S.Sos.
BACA JUGA:Panen Kelapa, Warga Pasar Seluma Meninggal Tersengat Listrik
Meski peringkat ini menunjukkan tren positif, pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pengelolaan dan pengawasan Barang Milik Daerah (BMD) masih menjadi tantangan.
Khususnya dalam penguatan kelembagaan, upaya memperketat kontrol BMD perlu ditingkatkan agar tidak hanya mempertahankan capaian saat ini, tetapi juga memperkokoh tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.
BACA JUGA:Meroket, Harga Sawit di Seluma Tembus Rp 2.900/Kilogram
"Kami Inspektorat Daerah juga dengan seluruh OPD langsung komandoi pimpinan seluruh dokumen-dokumennya diunggah ke MCP," pungkas Hamdan.
Hamdan mengatakan, sejak 28 Oktober lalu Kota Bengkulu memimpin dengan nilai 73 di dalam peringkat MCP. Sementara Bengkulu Selatan menyusul dengan nilai 64,
BACA JUGA:Penampakkan “Si Belang” Masih Membuat Warga Sawah Gambang dan Awi Khawatir
diikuti Kepahiang di posisi ketiga dengan nilai 49. "Mudah-mudahan di tanggal 31 Desember nanti nilai MCP Bengkulu Selatan jadi yang tertinggi.
Sehingga harus tetap semangat dalam pemenuhan dokumen yang harus yang kita unggah dapat mendorong kita menjadi nomor satu," harapnya.
BACA JUGA:Tiga Tahun Nihil, Akhirnya DAK Perikanan Digelontorkan