BPK Akan Periksa Aset Pemda Bengkulu Selatan

Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos.-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Selain memeriksa laporan keuangan tahun anggaran 2024, Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia juga akan memeriksa aset milik Pemda Bengkulu Selatan.

Pemeriksaan aset tersebut bertujuan untuk memastikan semua aset daerah terdata dengan baik dan sesuai peruntukannya.

BACA JUGA:Ini Pesan Helmi Setelah Dilantik, Siap Wujudkan Bengkulu Lebih Baik

BACA JUGA:Daftar Haji Sekarang, Berangkat 16 Tahun Kemudian

“Ya, aset daerah seperti kendaraan dinas juga akan diperiksa oleh tim BPK. Tapi sejauh ini pemeriksaan masih fokus dengan laporan keuangan,” kata Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos.

Dikatakan Hamdan, Tim BPK RI akan melakukan audit atau pemeriksaan laporan keuangan di Bengkulu Selatan selama 40 hari. Dimulai sejak tanggal 10 Februari sampai 21 Maret 2025. 

BACA JUGA:Usai Dilantik , Gusril Hamid Tancap Gas Bangun Kaur

BACA JUGA:Teddy Rahman dan Gustianto Resmi Jabat Bupati dan Wabup Seluma

“Kami (Inspektorat Daerah) mendampingi Tim BPK melalui audit atau pemeriksaan di OPD,” sambung Hamdan.

Selama proses audit BPK RI, Hamdan berharap pejabat atau pegawai OPD tidak melakukan agenda ke luar daerah. Hal itu untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan Tim BPK RI saat melakukan audit. 

BACA JUGA:Keterlaluan, Pemuda di Bengkulu Selatan Tega Pukul Ayah Kandung Hingga Berlumuran Darah

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan, Distan Seluma Gelar Panen Raya Jagung

“Saya sudah sampaikan ke seluruh OPD agar tidak melakukan agenda ke luar daerah selama Tim BPK melakukan audit, kecuali memang ada agenda yang sangat penting,” tukas Hamdan. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan