Cegah Penyakit Ngorok, 936 Ekor Ternak Berhasil Divaksinasi

Kamis 31 Oct 2024 - 19:27 WIB
Reporter : Rezan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) Bengkulu Selatan telah melakukan vaksinasi terhadap 936 ekor hewan ternak.

Vaksinasi dilakukan untuk mencegah penyakit ngorok yang tengah menyerang hewan ternak di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Tahun Anggaran Segera Berakhir, Inspektorat Minta OPD Lakukan Hal Ini

Vaksinasi telah dilakukan hingga 31 Oktober di 8 kecamatan. Yakni Kecamatan Bunga Mas, Kedurang Ilir, Kota Manna, Manna, Pasar Manna, Pino, Pino Raya, dan Seginim.

"Vaksinasi ini dilakukan secara gratis dan menyasar sapi serta kerbau milik masyarakat," ujar Kepala Distan BS, Sakimin SPt kepada Rasel, Kamis (31/10/2024) siang.

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Larang Peserta Pilkada Pasang APK Dilokasi Ini

Lebih lanjut, Sakimin merincikan  beberapa desa yang mencatatkan jumlah vaksinasi tertinggi antara lain Desa Terulung di Kecamatan Kota Manna dengan 100 ekor sapi,

Desa Badung Ayu di Kecamatan Pino dengan 97 ekor sapi, serta Desa Lubuk Ladung di Kecamatan Kedurang Ilir dengan 93 ekor sapi.

BACA JUGA:Gedung PA Diresmikan, Bupati Berharap Pelayanan Ditingkatkan

Sehingga Sakimin menegaskan bahwa Distan melakukan vaksinasi sebagi upaya pencegahan menyebarnya penyakit ngorok yang dapat membahayakan kesehatan ternak serta menurunkan produktivitas peternakan. 

"Seluruh kegiatan vaksinasi ini dikerjakan secara terkoordinasi dengan tenaga medis dan Puskeswan Kota Manna. Dengan kesuksesan pelaksanaan vaksinasi ini,

BACA JUGA:Kumpulkan Camat dan OPD cari Solusi Tangani NAPZA

diharapkan kesehatan ternak di Bengkulu Selatan tetap terjaga dan peternak dapat terhindar dari kerugian akibat penyakit SE," sambungnya.

Sakimin juga menjelaskan Penyakit SE atau Septicaemia Epizootica yang sering menyerang sapi dan kerbau, dan disebut juga sebagai penyakit ngorok atau tagere. Penyakit ini bersifat akut dan fatal, dan dapat menyebabkan kematian pada hewan ternak.

BACA JUGA:Kandas, Gugatan Reskan-Faizal Tetap Tak Dikabulkan PT TUN

Kategori :