Kumpulkan Camat dan OPD cari Solusi Tangani NAPZA

DISKUSI : Kegiatan FGD pencegahan dan penanganan dampak NAPZA di Kabupaten Bengkulu Selatan-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Untuk menciptakan generasi Emas 2045 di Bengkulu Selatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Bappeda-Litbang Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM)

menggelar Forum Group Discussion (FGD) pencegahan dan penanganan dampak Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya (NAPZA), serta kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Pengusaha Gula Aren Terkendala Pemasaran

Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari S.STP, MM menyampaikan Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai kabupaten induk di Seluma, Manna dan Kaur (Semaku),

merupakan rujukan untuk rumah tahanan kelas II B sehingga tercatat angka kriminalitas yang ada di rutan tersebut cukup tinggi di Bengkulu Selatan dengan angka kriminalitas yang cukup tinggi membuat prihatin semua kalangan Pemerintah maupun masyarakat. 

"Menyikapi maraknya kasus sosial remaja dan anak di masyarakat serta rencana pengendalian dampak Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Maka dikumpulkan para OPD dan Camat," ujar Fikri.

BACA JUGA:Kandas, Gugatan Reskan-Faizal Tetap Tak Dikabulkan PT TUN

Sekedar informasi yang harus kita ketahui pada tahun 2022, di Bengkulu Selatan ada belasan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,

dan pada tahun 2023 kembali terjadi kasus kekerasan fisik, korban anak di bawah umur, serta ada sekitar 7 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Untuk tahun 2024 kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak remaja di antaranya, perkelahian dan pengeroyokan yang diawali keributan di tempat-tempat hiburan malam yang dipengaruhi oleh alkohol dan narkoba yang kemudian menimbulkan keributan dan timbul korban jiwa, serta masih banyak sederat kasus lainnya yang melibatkan anak termasuk kekerasan seksual terhadap anak. 

BACA JUGA:Buang Sampah Sembarangan Bisa Terancam Pidana

"Tidak sepatasnya terjadi kasus bapak kandung yang menggauli anak sendiri, serta kasus guru SMA yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan, guru yang seharusnya menjadi wali atau mewakili orang tua justru melakukan pelecehan terhadap murid anak didiknya, serta masih banyak  kasus lainnya," jelas Fikri.

Ia menyebut salah satu penyebab dari tingginya angka kriminalitas, kekerasan terhadap anak, penganiayaan, pelecehan seksual dan pelanggaran hukum lainnya yang berkembang saat ini,

disebabkan masih kurangnya pemahaman nilai-nilai keagamaan, perlindungan di keluarga, pemahaman terhadap etika bermasyarakat dan akhlaq dalam bergaul di lingkungan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan