Berhasil Kontribusi Kendalikan Inflasi, Pemda Semaku Alokasikan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan Desa

Senin 28 Oct 2024 - 19:14 WIB
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - SESUAI dengan amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa negara hadir untuk masyarakatnya.

Tujuan bernegara adalah untuk mencapai kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA:Operasi Zebra Berakhir, Polres Bengkulu Selatan Tilang 750 Pengendara

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berperan dalam 3 fungsi yaitu APBN sebagai shock absorber (fungsi stabilisasi), APBN sebagai agen pembangunan (fungsialokasi), dan APBN sebagai solusi kesejahteraan rakyat (fungsi distribusi).

Melalui fungsi stabilisasi APBN adalah sebagai shock absorber dalam menjaga keseimbangan ekonomi domestik, melindungi masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi.

Pengendalian inflasi di tingkat daerah adalah tindakan pemerintah atau otoritas kebijakan ekonomi di tingkat lokal atau regional untuk mengelola laju inflasi, yang merupakan peningkatan umum dan berkelanjutan dalam harga barang dan jasa.

BACA JUGA:Cegah Stunting, DPPKB-P3A Bengkulu Selatan Salurkan Pakan Natura

Pada Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2023, Presiden juga menginstruksikan pengendalian inflasi dilakukan pada sektor keuangan, moneter, dan riil.

Sinergi dan inovasi menjadi dua kata kunci penting dalam menjaga stabilitas harga, khususnya terkait menjaga ketahanan pangan berkelanjutan.

Berbagai langkah dan kebijakan mitigasi telah dirumuskan dalam Program Pengendalian Inflasi Nasional yang terus dikoordinasikan oleh Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Kelembagaan di tingkat pusat dan daerah semakin diperkuat untuk menjamin stabilitas harga di tingkat daerah.

BACA JUGA:Siapkan 36 Ton Beras untuk Petani Gagal Panen

Terus merancang respons kebijakan yang berbeda untuk mengatasi tantangan jangka pendek guna mendukung strategi pengendalian inflasi jangka menengah.

Menciptakan keterjangkauan, menjaga ketersediaan pasokan, menjamin pemerataan dan tentunya memastikan komunikasi yang efektif menjadi prinsip pedoman penerapan strategi inflasi hulu dan hilir untuk menciptakan keseimbangan antara pasokan dan permintaan.

Keterlibatan Kanwil DJPb dan KPPN dalam keanggotaan TPID seyogyanya diikuti partisipasi aktif didalamnya.

Kategori :