Pertanyakan Pengusutan Korupsi DD Jeranglah Tinggi, Pelapor Datangi Polda Bengkulu

PERTANYAKAN: Pelapor dugaan korupsi DD Jeranglah Tinggi datang ke Polda Bengkulu untuk menanyakan penetapan tersangka-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pertanyakan penetapan tersangka dugaan korupsi dana desa (DD) Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, pelapor datangi Polda Bengkulu.

Mulki datang ke Mapolda Bengkulu pada Senin,21 April 2025. Ia sengaja datang langsung ke Polda Bengkulu untuk menanyakan proses pengusutan perkara dugaan korupsi DD Jeranglah Tinggi yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Pastikan Kamtibmas Kondusif Pasca PSU

Di Polda Bengkulu, Mulki bertemu Ditreskrimsus yang menangani perkara Tipikor. Disitu Mulki mendapat penjelasan kalau pengusutan dugaan korupsi DD Jeranglah Tinggi yang ditangani Unit Tipikor Bengkulu Selatan masih berproses.

Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Berdasarkan penjelasan Ditreskrimsus Polda Bengkulu, dalam waktu satu atau dua hari kedepan akan dilakukan gelar perkara di Polda Bengkulu untuk penetapan tersangka,” kata Mulki.

BACA JUGA:Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak? Ini Penyebabnya

Setelah mendengar penjelasan Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Mulki sebagai pelapor merasa ada harapan. Sebab sudah cukup lama laporan tersebut disampaikannya ke kepolisian belum ada kabar penetapan tersangka.

Padahal semua unsur alat bukti yang dibutuhkan sudah lengkap, seperti jumlah kerugian negara dan keterangan saksi-saksi.

Seperti diketahui, dugaan korupsi DD Jeranglah Tinggi tahun anggaran 2022 ini dilaporkan masyarakat. Warga Desa Jeranglah Tinggi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang mencapai Rp2 miliar ke Pemda dan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Kasus Dokter Perkosa Keluarga Pasien, Kemenkes Akan Segel Ruangan Kosong di Rumah Sakit

Laporan warga itu kemudian ditindaklanjuti. Setelah dilakukan audit, ternyata ada indikasi penyimpangan uang negara. Sehingga polisi melakukan penyelidikan mendalam. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan