radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait laporan dugaan netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebelumnya, ada ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan keberpihakan pada salah satu Paslon Pilkada di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Tegakkan Aturan Lalu Lintas, Tak Pandang Bulu Sat Lantas Juga Razia Kendaraan Anggota Polsek
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, mekanisme tindaklanjut dugaan pelanggaran netralitas ASN cukup panjang. "Kita cek dulu ya. Karena mekanisme panjang," kata Isnan, Kamis (24/10).
BACA JUGA:Pendangkalan Makin Parah, Pengerukan Alur Pelabuhan Harus Dipercepat
Isnan mengatakan, jika memang laporan itu memiliki bukti, Bawaslu akan meneruskannya ke . Selanjutnya, BKN akan mengirimkan kepada Mendagri. "Nanti Mendagri akan mengirimkan tim, baru kemudian akan menggeluarkan rekomendasi. Nanti apa rekomendasi Mendagri," kata Isnan.
BACA JUGA:Memilukan, Warga Sakit Terpaksa Diangkut Pakai Kotak Kayu
Sebelumnya, dua ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas. Dua ASN tersebut diduga membuat pernyataan di media sosial yang mengindikasikan keberpihakan pada salah satu Paslon. (cia)