Angka Pernikahan Dini di Seluma Masih Sangat Tinggi

Minggu 13 Oct 2024 - 16:02 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Seluma mencatat kasus pernikahan dini di Seluma masih sangat tinggi.
Untuk tahun 2024 ini saja, dari Januari hingga Oktober tercatat 158 pasang yang masuk kategori pernikahan dini.

BACA JUGA:Satpol PP Bengkulu Selatan Bakal Tindak Siswa Pengguna Sepeda Motor Knalpot Brong

BACA JUGA:Berwisata Ke Pantai Melasati Bali, Jam Buka, Lokasi dan Aktivitas Menarik

Kakan Kemenag Seluma H Heriansyah didampingi Kasi Bimas mengatakan rata-rata yang melangsungkan pernikahan dini berusia di bawah 17 tahun.
Dari 14 kecamatan di Seluma, terbanyak di Kecamatan Talo Kecil dengan 33 kasus. Lalu disusul Kecamatan Semidang Alas dengan 30 kasus.
"Untuk angka pernikahan dini tahun ini hingga Oktober cukup tinggi, ada 158 kasus. Kemudian rata-rata yang mengajukan dispensasi pernikahan dini ini di bawah umur 17 tahun," ungkap Kakan Kemenag Seluma diiyakan Kasi Bimas.

BACA JUGA:Pantai Senggigi di Lombok, Salah Satu Wisata Populer di Indonesia, Ini Info Lengkapnya

BACA JUGA:Keindahan dan Pesona Pemandangan Dari Atas Bukit Merese di Lombok, Benar benar Mengakumkan

Ditambahkan Kasi Bimas, faktor terjadinya dispensasi nikah atau pernikahan dini didominasi karena ada hal tertentu yang terjadi. Sehingga mengharuskan pasangan muda tersebut menikah dini.
Dari tahun ke tahun pernikahan dini di Seluma terus terjadi setiap tahunnya. Dimana di tahun 2021 ada 125 pernikahan, tahun 2022 ada 168 pernikahan, serta di tahun 2023 ada 184 yang mengajukan permohonan pernikahan dini. Sementara di tahun 2024 ini hingga bulan Oktober sudah mencapai 158 kasus.

BACA JUGA:Taman Narmada Destinasi Wisata Di Lombok, Perpaduan Sejarah dan Keindahan, Ada Pura dan Mata Air Suci

BACA JUGA:Pantai Tanjung Aan Lombok, Perpaduan Pemandangan Pantai dan Perbukitan Hijau Mempesona

Peran orang tua sangat penting dalam mendidik anak yang berkaitan dengan pengetahuan agama ataupun pengetahuan umum lainnya.
Karena jika anak dan orangtua atau  tidak dibekali pengetahuan, akan awam terhadap pengetahuan agama. Sehingga potensi pernikahan dini bakal terus meningkat.

BACA JUGA:Keunikan Desa Sade di Lombok, Mirip Suku Badui Di Lebak Banten, Ada Tradisi Kawin Culik

BACA JUGA:Keindahan dan Pesona Pantai Mawun di Lombok, Pantai Yang Dikeliling Perbukitan, Ini Rutenya

"Peran orang tua sangat penting agar pernikahan dini tidak terjadi. Sebagai orang tua, sejak dini harus mendidik dan memberikan edukasi pengetahuan tentang agama," pungkasnya.

(rwf)

Kategori :