Angka Pernikahan Dini Di Kaur Masih Tinggi, DP2KBP3A Kaur Lakukan Hal Ini

Angka Pernikahan Dini Di Kaur Masih Tinggi DP2KBP3A Kaur Lakukan Hal Ini-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Angka pernikahan dini di Kabupaten Kaur masih tergolong tinggi. Berdasarkan data, pada tahun 2023 terdapat 50 perkara dispensasi pernikahan dini yang masuk ke pengadilan,
sementara pada 2024 jumlahnya sedikit menurun menjadi 48 perkara. Hingga pertengahan tahun 2025 ini, sudah ada 11 perkara serupa yang tercatat.
"Masyarakat masih banyak yang belum memahami bahwa usia minimal menikah adalah 19 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan," kata Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Kaur, Elda Marlinda.
BACA JUGA:Banyak Jalan Provinsi di Bengkulu Selatan Rusak, DPRD Berharap Gubernur Helmi Hasan Tak Pilih Kasih
Pernikahan dini ini sebagian besar disebabkan oleh pergaulan bebas yang terjadi di kalangan remaja. Selain itu, ketidaktahuan orang tua terhadap aturan perundang-undangan mengenai usia minimal pernikahan juga menjadi penyumbang tingginya angka permohonan dispensasi ke pengadilan.
"Masih banyak orang tua yang belum mengetahui aturan hukum mengenai usia pernikahan. Tak jarang juga didorong oleh kondisi seperti hamil di luar nikah atau tekanan sosial, akhirnya pernikahan dini tetap dilanjutkan," kata Elda.
BACA JUGA:Wabup Kaur Ajak Konten Kreator Promosikan Daerah
Menanggapi kondisi ini, DP2KBP3A Kaur saat ini tengah menyiapkan strategi khusus guna menurunkan angka pernikahan dini. Strategi tersebut antara lain melalui peningkatan edukasi di sekolah dan pesantren,
sosialisasi langsung ke masyarakat mengenai risiko pernikahan usia dini, serta pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam kampanye edukatif.
BACA JUGA:Oknum Anggota LSM Tertangkap OTT Kejari Seluma Resmi Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka
"Pernikahan dini bukan hanya perkara status, tetapi berdampak panjang terhadap kehidupan anak. Karena itu, upaya ini harus melibatkan semua pihak, tidak bisa hanya diserahkan ke pemerintah," ujar Elda.
DP2KBP3A juga akan memperkuat layanan konsultasi melalui program Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), yang menjadi wadah edukasi dan bimbingan bagi orang tua dan remaja terkait pengasuhan, perencanaan masa depan, dan kesehatan keluarga.
BACA JUGA:Turnamen Mini Soccer Polres Kaur Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79
"Diharapkan melalui pendekatan menyeluruh dan kerja sama lintas sektor, angka pernikahan dini di Kabupaten Kaur dapat terus ditekan demi mewujudkan generasi muda yang sehat dan berkualitas," tutup Elda. (jul)