Wabup Seluma Sebut Pernikahan Dini Menjamur Karena Pengaruh Hp
Ilustrasi Pernikahan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Wabup Seluma H. Gustianto mengatakan di Kabupaten Seluma angka pernikahan dini atau pernikahan anak di bawah umur masih tinggi.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) sampai Juni 2025, sudah terjadi 89 kasus pernikahan dini. Bahkan mayoritas baru tamat SMP dan SMA.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Kaur Salurkan SK Penerima PIP Kepada 593 Siswa
Wabup mengatakan tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Seluma ini karena pengaruh adanya handphone (Hp).
Dimana Hp dianggap membawa dampak buruk bagi anak-anak usia sekolah. Karena dengan Hp mereka bisa mengakses tentang hal yang belum semestinya mereka ketahui untuk saat ini.
"Di Kabupaten Seluma ini angka pernikahan dini sangat tinggi. Berdasarkan undang-undang perkawinan, umur minimal untuk wanita adalah 21 tahun.
Tapi yang terjadi di banyak pasangan usia dini yang mengajukan dispensasi umur ke Pengadilan Agama (PA) Tais. Agar mereka bisa menikah.
Sampai Juni kemarin jumlahnya mencapai 89 pasangan. Ini tentunya sangat disayangkan," ujar Wabup Seluma kepada wartawan.
BACA JUGA:Jangan Pancing Pelaku Kejahatan Dengan Pamer Barang Mewah
Wabup mengatakan akibat dari maraknya pernikahan dini. Tentunya berimbas pada bertambahnya angka stunting atau bayi dengan kasus gagal tumbuh.
Di mana antara tinggi badan, berat badan dan usia tidak sebanding. Hal ini karena anak tersebut dilahirkan dari pasangan yang dianggap belum siap mengurus anak. Karena pasangan tersebut masih dibawah umur.
"Tentu saja, sangat berimbas pada meningkatnya angka stunting. Karena pasangan dibawah umur tadi belum siap mengurus anak. Serta belum bisa memperhatikan gizi bagi anak mereka," ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung Bergulir ke Pengadilan
Terkait hal ini, Gustianto mengatakan saat ini Pemkab Seluma masih berusaha untuk menurunkan angka pernikahan dini ini.