Pemangkasan TKD Berdampak Pada Kebijakan di Daerah

Pemangkasan TKD Berdampak Pada Kebijakan di Daerah-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Akibat adanya kebijakan pemangkasan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dalam jumlah besar. Kondisi ini ternyata berdampak besar terhadap semua kebijakan di daerah.
Termasuk di antaranya pengalokasian belanja pegawai khususnya untuk penggajian Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2026 mendatang tidak tetanggarkan.
BACA JUGA:TPPS Kunjungi Keluarga Sasaran Program Genting
Hal ini dibenarkan Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan, Saipul Baktiar, SE mengakui, bahwa tahun 2026, Pemkab Bengkulu Selatan hanya akan menerima Transfer Keuangan Daerah sebesar Rp 782 miliar.
Jumlah tersebut turun drastis dibanding tahun sebelumnya, yang mencapai sekitar Rp 950 miliar, atau terjadi pemangkasan sebesar Rp 168 miliar.
BACA JUGA:Usulan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Seluma Berkurang
“Pemerintah pusat melakukan beberapa kebijakan baru, salah satunya pemangkasan alokasi keuangan daerah. Dampaknya, mulai tahun 2026 Dana Alokasi Umum (DAU) untuk PPPK dinolkan. Sehingga daerah harus menanggung sendiri pembiayaan gaji para PPPK,” jelas Saipul.
Dengan kebijakan tersebut, seluruh beban pembayaran gaji PPPK akan dialihkan ke kas daerah. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi Pemkab Bengkulu Selatan untuk APBD tahun 2026.
BACA JUGA:Dikunjungi Bidang BPSDM Kemendes PDT, Bupati Berharap Menteri Bisa Turun ke Seluma
Mengingat kebutuhan belanja pegawai sudah cukup tinggi, sementara ruang fiskal semakin sempit.
Disampaikan Saipul, pada tahun 2024 lalu, Pemkab Bengkulu Selatan mengalokasikan Rp 26 miliar untuk membayar gaji sekitar 500 orang PPPK.
BACA JUGA:Lebih 30 Persen Kendaraan ASN dan Honorer di Kaur Menunggak Pajak
Namun pada tahun 2026 nanti, jumlah PPPK di daerah ini sudah bertambah menjadi 900 orang. Artinya, kebutuhan dana untuk gaji akan meningkat hampir dua kali lipat.
“Kalau tahun 2024 saja butuh Rp 26 miliar untuk 500 PPPK, maka tahun 2026 nanti bisa lebih dari itu karena jumlah pegawai bertambah,” terangnya.