BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu dan Ganja

Selasa 24 Sep 2024 - 19:51 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu musnahkan narkotika jenis sabu dan ganja, Selasa (24/9).

Narkotika yang dimusnahkan berasal dari tiga tersangka AG, DB dan RR yang diamankan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Kukuhkan 5 Pjs Bupati, Ini Pesan Gubernur Bengkulu

Narkotika yang dimusnahkan adalah jenis ganja sebanyak 143,69 gram dan sabu sebanyak 42,09 gram.

Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol Marjuki mengatakan, barang bukti didapat dari tiga orang tersangka. "Barang bukti yang kita musnahkan jenis ganja dan sabu. Ini adalah upaya BNN dalam pemberantasan narkoba," kata Marjuki.

Untuk barang bukti narkotika jenis ganja berasal dari 2 orang tersangka yaitu AG dan DB. Tersangka AG dan DB diamankan di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Padang Jati, Kota Bengkulu.

BACA JUGA:8 Tahun Dikuasai Warga, 10 Hektar Perkebunan Sawit Kembali Dikuasai SMKN 2 Bengkulu Selatan

Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil ganja seberat 0,41 gram dan 1 paket besar ganja seberat 153,52 gram.

Lalu untuk barang bukti sabu sabu didapat dari tersangka RR, yang diamankan di kawasan Jalan Jambu tepatnya di belakang Taman Remaja Kota Bengkulu.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 4 paket sabu seberat 0,49 gram dan 76 paket sabu lainnya dengan total berat 42,09 gram.

BACA JUGA:KPU Tetap Nyatakan Reskan-Faizal TMS, Bawaslu Bengkulu Selatan Lakukan Sidang Ajudikasi

"Kita terus berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu," kata Marzuki. (cia)

Kategori :