Polda Bengkulu Tangkap 6 Orang Tersangka Pengedar Narkoba

RILIS: Polda Bengkulu merilis tangkapan kasus peredaran narkotika-Lisa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Ditresnarkoba Polda Bengkulu menangkap enam tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ganja. Dari enam terduga yang digulung polisi, empat diantaranya adalah residivis.

Plh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol David Tampubolon mengatakan, dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 19 paket sabu dan 8 paket ganja.

BACA JUGA:Hakim PN Tais Hukum Paman Cabul 8 Tahun 8 Bulan Penjara

"Seluruh tersangka ditangkap dalam kurun waktu satu minggu," kata David, Jumat (16/5).

Para tersangka yang ditangkap adalah AS (26), warga jalan Kroya Desa Tebelet Kepahiang,  ditangkap 10 Mei 2025 di Jalan batang Hari Kota Bengkulu.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu.

Setelah dimintai keterangan, tersangka AS mengaku masih ada sabu yang dismimpan di kosannya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kos AS disaksikan ketua RT dan warga setempat dan berhasil mengamankan 3 paket sabu yang disimpan di atas lantai ruang tamu kosan. AS mengaku barang haram itu ia dapat dari JH.

BACA JUGA:Pastikan Kesehatan Hewan Sebelum Membeli Hewan Kurban

Kemudian polisi bergerak cepat menangkap JH di rumahnya di Jalan Mayor kelurahan Jalan Baru Curup Rejang Lebong. Dari tangan JH polisi mengamankan barang bukti jenis sabu sebanyak 1 paket.

Lalu polisi juga berhasil menangkap YA (44), warga Kecamatan Ulak Tanding Rejang Lebong. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu sebanyak 11 paket.

Tersangka lainnya adalah DA (48), warga Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 3 paket diduga sabu.

BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan Susun Verifikasi Rencana Kerja Tahun 2025-2026

"Pelaku pernah dihukum dalam kasus yang sama tahun 2021," kata David.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan