Komisi II DPRD Kaur Kawal Usulan Perbaikan Jembatan Muara Dua

Komisi II DPRD Kaur saat mengecek kondisi jembatan Muara Dua-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Komisi II DPRD Kabupaten Kaur berkomitmen mengawal perbaikan jembatan di Desa Muara Dua, Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur. Jembatan yang berusia lebih dari 30 tahun ini telah menjadi perhatian serius karena kondisi rusak berat sehingga sangat berbahaya bagi masyarakat yang melewatinya.

"Kami akan mengawal penuh usulan perbaikan jembatan dari Pemdes Muara Dua itu sampai  mendapat perhatian dari pemerintah daerah," tegas Ketua Komisi II DPRD Kaur, Tudisman pada Selasa, 18 Juni 2025.

BACA JUGA:Pengusaha Tambang Mengaku Sumbang Rp2 Miliar Untuk Pemenangan Rohidin

Menurutnya, saat ini kondisi jembatan itu sudah sangat tidak layak dilalui. Bahkan beberapa waktu lalu ada motor terperosok, beruntung pengendaranya tidak celaka. 

"Jembatan ini merupakan penghubung utama menuju permukiman warga. Jadi fungsinya sangat strategis," kata Tudisman.

BACA JUGA:Kepesertaan BPJS Kesehatan di Bengkulu Capai 80 Persen

Komisi II DPRD Kaur berharap proposal perbaikan jembatan ini segera direalisasikan ditahun anggaran 2026. Sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan saat melintas. 

"Kami akan terus mengawal proposal ini agar dapat segera terealisasi dan warga Desa Muara Dua dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas," tambah Tudisman.

BACA JUGA:Camat Diminta Maksimalkan Pembinaan Desa

Kades Muara Dua, Ansori menambahkan jembatan yang menghubungkan beberapa desa ini masih digunakan sebagai akses utama untuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan. Namun, kondisi lantai kayu yang sudah lapuk dan bagian besi penyangga yang kropos dan berkarat membuat jembatan ini sangat berisiko dilalui.

"Kami sangat berharap pemerintah dapat memprioritaskan pembangunan jembatan ini,” terang Ansori. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan