Seluruh Daerah di Bengkulu Diminta Segera Bentuk TORA
Seluruh Daerah di Bengkulu Diminta Segera Bentuk TORA-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta seluruh kabupaten/Kota segera membuat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Hal ini dilakukan agar konflik lahan yang ada di masyarakat bisa terselesaikan serta mengurus HGU yang terlantar dan juga habis pakai.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Ist-radarselatan.bacakoran.co
"Tingkat kabupaten yang membuat pemetaan masalah itu itu, sehingga ketika melakukan proses perizinan di kanwil kehutanan sehingga, hak - hak masyarakat bisa diberikan, kata Gubernur.
BACA JUGA:Dua Kepala OPD Pensiun, BKPSDM Seluma Belum Usulkan JPT
BACA JUGA:5.574 Peserta Didik Baru di Seluma Bakal Terima Seragam Olah Raga
Gubernur menambahkan, konflik perkebunan besar dan juga masyarakat saat ini masih berlarut - larut. Pihak perusahaan memiliki izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, sedangkan masyarakat menuntut haknya. Persoalan ini, kata Gubernur, bisa didiskusikan secara bersama - sama, baik oleh masyarakat dan juga NGO yang mendampingi, yang dikuatkan dengan data pendukung.
BACA JUGA:KPU Seluma Terima Tanggapan Masyarakat Soal Daftar Pemilih
BACA JUGA:Pendaftaran Magang Ke Jepang Ditutup 12 November
"Maka data pendukung tersebut bisa dimasukkan dan dibicarakan secara bersama - sama, karena sesuai regulasi perusahaan mendapatkan izin 20 tahun hingga 30 tahun," ujar Gubernur.
BACA JUGA:Gazebo Pantai Pasar Bawah Banyak Rusak, Pengunjung Diingatkan Lebih Waspada
BACA JUGA:Kesadaran Rendah, Pengunjung Masih Saja Buang Sampah Sembrangan di Objek Wisata
Gubernur juga memastikan, selama kepemimpinannya, dirinya tidak mengeluarkan izin HGU kepada perkebunan besar. meskipun ada beberapa perusahaan yang mengajukan izin. Menurutnya, lahan rakyat sudah tidak diperbolehkan lagi.
BACA JUGA:Viral Guru Bentak dan Marahi Peserta Didik, 3 Oknum Guru SD Terancam Sanksi Berat