Simpan Sabu-sabu di Sedotan Minuman, Pria di Bengkulu Selatan Ini Diringkus Polisi

DIRINGKUS: Polisi menangkap seorang pria yang mengonsumsi sabu-sabu-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Simpan narkoba jenis sabu-sabu di dalam sedotan minuman, pria berinisial RA (25), warga Desa Terulung Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan diringkus polisi.
Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu dan satu unit unit handphone.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu, 30 April 2025 lalu sekitar pukul 13.32 WIB.
BACA JUGA:Serangan Virus SE Meluas, Ternak Warga Bengkulu Selatan Bertumbangan
BACA JUGA:Bupati Seluma Sebut Ipda Tengah Melakukan Pemantapan Data Berkas Honorer
Tersangka diringkus saat sedang berada di rumahnya yang beralamat di Jalan Panorama Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan.
Saat digerebek polisi, tersangka tidak melakukan perlawanan. Ia pasrah saat digeledah. Upayanya mengelabui polisi dengan menyimpan barang haram tersebut di dalam sedotan minuman tidak berhasil. Polisi berhasil menemukan barang bukti tersebut.
“Barang bukti sabu-sabu disimpan tersangka di dalam sedotan minuman yang berukuran kecil. Anggota menemukan barang tersebut saat menggeledah rumah tersangka,” kata Kapolres.
BACA JUGA:Wow….! 36.992 Warga Bengkulu Tercatat Sebagai Pengangguran
BACA JUGA:Wow….! 36.992 Warga Bengkulu Tercatat Sebagai Pengangguran
Setelah menemukan barang bukti, polisi langsung membawa tersangka ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Tersangka mengakui membeli sabu-sabu dari bandar dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri.
“Tersangka mengakui kalau sabu-sabu itu dibeli untuk dipakai (dikonsumsi) sendiri. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok barang ke tersangka,” tegas Kapolres.
BACA JUGA:134 CJH Asal Bengkulu Selatan Bertolak Menuju Asramah Haji Bengkulu