Bupati Seluma Perintahkan Penarikan 13 Unit Mobnas Pejabat

PERIKSA: Bupati Seluma Teddy Rahman bersama Asisten H. Hendarsyah dan Kabid Aset Erwin Alfarid memeriksa kondisi kendaran dinas-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Bupati Seluma Teddy Rahman mengatakan sudah memerintahkan penarikan 13 unit mobil dinas (Mobnas) yang sebelumnya digunakan para pejabat.
Penarikan ini dilakukan setelah Bupati memeriksa langsung seluruh aset kendaraan dinas berupa mobnas dan motor dinas (tornas), Rabu (30/4/2025) pekan lalu.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Kirim 10 Calon Paskibra ke Tingkat Provinsi
Bupati mengatakan penarikan karena saat ini mobnas tersebut dalam kondisi rusak. Ditambah lagi oleh mobnas tersebut tidak dibayarkan pajaknya. Sehingga jelas melanggar aturan penggunaan mobnas.
"Dari pemeriksaan yang saya lakukan, semuanya saya cek. Kemudian ada 13 unit yang terpaksa harus ditarik serta dikandangkan. Hal ini karena mobnas tersebut menunggak pajak dan mengalami kerusakan. Sehingga butuh perbaikan," tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan dirinya sudah memerintahkan Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk melakukan pengecekan kendaraan dinas baik mobnas dan tornas secara berkala. Termasuk memeriksa kepatuhan pembayaran pajaknya.
BACA JUGA:Sapi Dan Kerbau Berkeliaran Akan Ditembak Bius
"Jadi bagian aset harus memeriksa secara berkala. Kondisi kendaraan termasuk kepatuhan membayar pajak. Karena OPD pemegang mobnas harus membayarkan pajaknya secara rutin setiap tahun nya," ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa saat ini akan dilakukan penataan ulang kendaraan dinas. Disesuaikan dengan jabatan serta kendaraan yang layak digunakan.
BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit Kembali Melejit, Petani Bengkulu Selatan Dapat Sumringah Lagi
"Saat ini juga sedang dilakukan penataan ulang penggunaan kendaraan dinas ini," pungkas Bupati. (rwf)