KPU Seluma Terima Tanggapan Masyarakat Soal Daftar Pemilih

Pilkada Serentak 2024-istimewa-google

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - KPU Seluma saat ini menerima tanggapan dari masyarakat terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS). Bagi masyarakat yang terdaftar pada DPS serta terjadi kesalahan nama, alamat atau yang lainnya. Maka bisa menyampaikan data perbaikan ke KPU atau ke PPK dan PPS setempat. Agar dilakukan perbaikan data oleh KPU.


Masyarakat yang terdaftar pada DPS serta terjadi kesalahan nama, alamat atau yang lainnya, bisa menyampaikan data perbaikan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Komisioner KPU Seluma, Anang Erma Dona mengatakan, tahapan pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akan dilaksanakan pada 5 September.  Namun sebelum itu ada tahapan pencermatan DPS. Serta saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan menunggu laporan dari masyarakat apabila belum masuk dalam DPS.

BACA JUGA:Pendaftaran Magang Ke Jepang Ditutup 12 November

BACA JUGA:Gazebo Pantai Pasar Bawah Banyak Rusak, Pengunjung Diingatkan Lebih Waspada

"Kami menunggu laporan warga. Jika belum terdaftar atau mungkin salah input maka akan diperbaiki.  Kemudian untuk pleno di tingkat desa akan dilaksanakan pada tanggal 5 September sampai dengan tanggal 7 September. Kemudian dilaksanakan pleno tingkat kecamatan pada tanggal 9 September sampai dengan tanggal 11 September," tegas Anang Erma Dona.

BACA JUGA:Viral Guru Bentak dan Marahi Peserta Didik, 3 Oknum Guru SD Terancam Sanksi Berat

BACA JUGA:Rifai BERADAT, Elva Bawa Perubahan, Reskan HEBAT

Sementara itu, KPU Seluma sudah menetapkan DPS sebanyak 155.524. Rinciannya 79.649 perempuan dan 75.875 laki-laki.
"DPS ini tersebar di 14 kecamatan dengan rincian 374 TPS di 202 desa/kelurahan. Setelah pleno di tingkat Kabupaten nanti akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)," pungkasnya.

(rwf)

Tag
Share