BREAKING NEWS: Bapak Kandung Di Kabupaten Kaur Diduga Gauli Anak Sendiri Hingga Melahirkan

KETERANGAN: Tersangka IS saat dimintai keterangan di Mapolres Kaur-julianto-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Seorang bapak di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu berinisial IS (42) diduga tega menggauli anak kandungnya sendiri yang baru berusia 11 tahun hingga hamil dan melahirkan.

Saat ini anak yang dilahirkan sudah berusia 5 bulan. Perbuatan tercela itu diduga dilakukan oleh IS sejak tahun 2022 lalu.

Atas perbuatannya itu IS sudah ditangkap polisi, ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan.

BACA JUGA:Bupati Kaur Buka Kegiatan TMMD Ke-124 Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur

Peristiwa ini terungkap beberapa waktu lalu saat Bibi korban datang ke rumah korban dan mendapat informasi keponakannya yang masih berstatus anak bawah umur hamil dengan usia kandungan 5 bulan.

Kemudian Bibi korban melaporkan peristiwa itu ke Polda Bengkulu, karena peristiwa itu berada di wilayah hukum Polres Kaur, pengusutan kasus itu dilimpahkan ke Polres Kaur.

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH, S.IK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, melalui Kanit PPA Ipda Jelpimon, S.H., M.K.M membenarkan telah mengamankan IS.

BACA JUGA:Distan Kaur Evaluasi Penggunaan Alsintan Bantuan Pemerintah Pusat

"Pelaku sudah kami amankan, kini sedang dimintai keterangan," kata Kanit PPA Polres Kaur kepada Rasel 6 Mei 2025.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi akan melakukan pengecekan DNA di pusat laboratorium prorensik Mabes Polri.

"Peristiwa ini diusut atas laporan Bibi korban," ujar Kanit

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengakui perbuatannya.

"Selama ini korban tinggal serumah tersangka dan ibu tirinya," tutup Kanit PPA. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan