Pedagang Pasar Kutau Terus Dihantui Pengedar Upal

UPAL: Lagi-lagi upal menghantui pedagang Pasar Kutau-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Masyarakat Bengkulu Selatan (BS) dituntut lebih teliti lagi dalam bertransaksi secara tunai. Lagi-lagi pedagang Pasar Kutau dihantui pengedar Upal.

Peredaran Upal sendiri semakin marak terjadi di pasar tradisional modern (PTM) tersebut. Upal  diedarkan dan menyasar pedagang-pedagang yang ada di Pasar Kutau karena akan lebih sulit terdeteksi. 

BACA JUGA:Kasat Reskrim Warning Penjahat: Tidak Akan Tolerir Siapapun, Pasti Ditindak Tegas!

"Saya baru mengetahui setelah ada laporan para pedagang yang mengalami kerugian karena mendapat uang palsu dari oknum pengunjung pasar yang berbelanja," ujar Pengelola PTM Kutau, Tusani Mardin (49).

Tusani mengatakan tidak sedikit pedagang yang menjadi korban peredaran Upal. Adapun Upal yang didapat para pedagang dari berbagai pecahan, dari yang paling kecil Rp 10 ribu dan paling besar Rp 50 ribu, serta ada juga pecahan Upal Rp 20 ribu.

BACA JUGA:Didukung 2 Mantan Bupati dan 6 Mantan Ketua DPRD, Teguh Optimis Menang

"Pelaku pengedar uang palsu berbelanja diduga pada pagi hari saat masih gelap, sekira pukul 04.00 WIB sampai 05.30 WIB," katanya.

Tusani menyampaikan setidaknya sudah ada 7 orang pedagang PTM Kutau yang telah melapor ke pihak pengelola pasar setelah menjadi korban peredaran Upal.

BACA JUGA:Kodim 0408 BSK Bakal Adakan Road Racing Championship

Para pedagang tersebut yang menjadi korban Upal terdiri dari pedagang gula merah, cabai, sayuran, tempe, daging dan ikan bakar.

"Para pedagang baru mengetahui mendapatkan uang palsu tersebut setelah selesai berjualan, karena para pedagang baru menghitung hasil pendapat uangnya dan  ternyata didapatkan uang tersebut palsu," sampainya.

BACA JUGA:Zona Hijau Larangan Kampanye di Kabupaten Seluma Segera Ditetapkan

Jika ditotalkan keseluruhan jumlah Upal yang didapatkan dari para pedagang PTM Kutau nilainya mencapai Rp 400 ribu.

Atas kejadian tersebut, Tusani sebagai pengelola Pasar PTM sudah melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Bengkulu Selatan dan aparat Kepolisian Polsek Kota Manna.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan