Final, Ada 374 TPS Pilkada Seluma 2024

Pilkada Serentak 2024-istimewa-google

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS  - KPU Kabupaten Seluma akhirnya menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS)  Pilkada Seluma 27 November mendatang. Dengan jumlah TPS 374 TPS. Jumlah TPS tersebut berkurang 274 jika dibandingkan dengan jumlah TPS pemilu 2024 lalu yang berjumlah 648 TPS tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Kopi Bengkulu Diekspor ke Singapura Hingga Turki

BACA JUGA:Deflasi di Bengkulu Bulan Agustus Minus 0,18 Persen

“KPU sudah menetapkan jumlah TPS Pilkada sebanyak 374. Kemudian untuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) akan dibentuk  November nanti menjelang pemungutan suara. Masing-masing TPS 7 anggota KPPS dan ditambah Linmas,” ujar  Komisioner KPU Seluma, Anang Erma Dona.

BACA JUGA:Juknis Seleksi PPPK Belum Turun, Gusnan: Insya Allah Segera Dilaksanakan!

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Takut Berantas Warem?

Dijelaskan Dona dalam Pemilu lalu per TPS maksimal hanya 300 pemilih, sedangkan dalam Pilkada ini merujuk ke UU Nomor 01 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor  01 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati pasal 87 ayat 1, pemilih untuk setiap TPS maksimal 800 orang. Sehubungan dengan regulasi tersebut maka jumlah TPS saat Pilkada juga mengalami pengurangan.

BACA JUGA:Pastikan Kesehatan, 2 Paslon Peserta Pilkada Seluma Jalani Tes Kesehatan

BACA JUGA:Nofi: PDIP Belum Berikan Dukungan Pilkada Seluma, Kalau Ada Informasi Lain Itu Hoaks

Dia menambahkan, sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT), TPS masih bisa ditambah disesuaikan dengan kebutuhan. Dirinya mengatakan dalam pemetaan TPS, KPU Kabupaten Seluma akan memaksimalkan jumlah pemilih agar mendekati 600 pemilih per TPS. Namun ada beberapa ketentuan yang wajib dilaksanakan yakni tidak menggabungkan pemilih beda desa/kelurahan serta tidak memisahkan pemilih satu keluarga  pada TPS yang berbeda.

BACA JUGA:Hasil Coklit, Jumlah Mata Pilih Pilkada Seluma Bertambah

BACA JUGA:Pilkada Seluma 2024, TPS Ditetapkan di 374 Lokasi

“Selain itu, kami juga mempertimbangkan kondisi geografis dan kemudahan pemilih yang nantinya akan berdampak pada partisipasi pemilih,” pungkas Anang Erma Dona.

(rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan