Masalah Tapal Batas Kembali Mencuat, Ratusan Warga Menggelar Aksi Unjuk Rasa

DAMPINGI: Sejumlah personel Polres Kaur saat berada di lokasi mendampingi warga menggelar aksi damai-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Tindakan jajaran Polres Kaur Polda Bengkulu dalam pengamanan terhadap warga Kaur yang melakukan aksi damai, patut diapresiasi.

Seperti yang terjadi Kamis 22 Agustus 2024, saat sekeklompok masyarakat yang menamakan diri Aksi Damai Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) menggelar aksi damai di kawasan Tapal Batas Kabupaten Kaur - Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Diduga Setubuhi Anak Kandung, Warga Maje Ditangkap Polisi

Tim dari Polres Kaur yang dipimpin Kabag Ops Polres Kaur Kompol Sultoni, SH, M.H dan didampingi Kasat Intelkam Polres Kaur, Kapolsek Tanjung Kemuning, Kapolsek Kaur Utara, Kapolsek Padang Guci Hulu dan sejumlah personil lainnya.

Total ada 57 Personil Polres Kaur dan Polsek jajaran dalam pengamanan itu. 

"Kita melakukan pengamanan dengan menurunkan personil, masa ada sekitar 118 orang, semuanya berjalan lancar aman dan damai," kata Kabag Ops.

Diketahui dalam aksi itu ada Ketua ASBS Herman Lupti, Ketua FPWK Mawardin. Mereka menuntut terkait Keputusan Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan dan Kaur.

BACA JUGA:Ribuan Mahasiswa Bengkulu Beraksi Kawal Putusan MK

Yang dijadikan dasar aksi masyarakat adalah  Surat Berita Acara kesepakatan Th. 2004 tentang tapal batas wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur tidak dapat dijadikan dasar yang legal,

kemudian Keputusan MK No. 112 Th. 2012 dan Permendagri no 104 Th. 2017 dianggap legal dan telah diterima oleh pihak Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur. 

Masa beranggapan lahan Devisi IV PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) kawasan perkebunan sawit masuk wilayah Bengkulu Selatan yakni wilayah Kecamatan Kedurang.

Dalam kesempatan itu Kasat Intelkam Polres Kaur, Ahmad Khairuman SE, M.Si menegaskan terkait penyelesaian tapal batas Kaur - Bengkulu Selatan, Pemkab Kaur telah menyerahkan permasalahan ke Pemprov Bengkulu.

Hasilnya pemprov Bengkulu akan mengagendakan penyelesaian sengketa tapal batas yang terjadi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan