Diduga Setubuhi Anak Kandung, Warga Maje Ditangkap Polisi
Editor: Suswadi AK
|
Jumat , 23 Aug 2024 - 19:31
DIBEKUK: Tersangka kasus pencabulan sudah mengenakan baju tahanan setelah dibekuk polisi-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Masa Jabatan Kades Bertambah, RPJMDes Harus Menyesuaikan
Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 76D Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002
tentang perlindungan anak Jo Undang-Undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. (jul)