Kantor Masih Disegel, Perangkat Desa Dusun Baru Hanya Bisa WFH

Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, ILIR TALO - Karena Kantor Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo masih disegel masyarakat. Perangkat Desa Dusun Baru hanya dapat bekerja dari rumah alias work from home (WFH).

Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru terkait tuntutan warga yang menginginkan agar Kades Dusun Baru diberhentikan dari jabatannya. Bahkan warga telah melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Seluma hingga dua kali.

BACA JUGA:Soal Lahan Eks HGU Sahabudin, Masih Diteliti BPN Seluma

Namun tuntutan warga belum dapat dipenuhi. Hal itu lantaran Pemkab Seluma juga harus memiliki dasar untuk melakukan pemberhentian terhadap Kades.

Sekretaris Desa Dusun Baru, Hardiansyah mengatakan perangkat desa terpaksa WFH karena tidak dapat memanfaatkan kantor desa. Bukan hanya pintu yang disegel dengan cara dilas, namun gerbang pintu masuk kantor desa juga disegel.

BACA JUGA:Petani Asal Kedurang Ilir Ditembak Polisi, Ini Kasusnya

"Hari ini (kemarin) kami belum bisa masuk kerja seperti biasanya. Karena kantor desa masih disegel. Sehingga kami semuanya ngantor dari rumah masing- masing termasuk saya. Jadi kantor desa masih tutup," keluh Hardiansyah. 

Lebih lanjut, Sekdes meminta Pemkab Seluma segera menyelesaikan konflik ini. Sehingga Pemdes Dusun Baru bisa melaksanakan tugas pemerintahan desa dengan baik.

BACA JUGA:Jaksa Kembali Agendakan Pemeriksaan Mantan Bupati Seluma

Terutama terkait pelayanan masyarakat. Pasalnya tidak mungkin pelayanan dihentikan sehingga menyebabkan pemerintahan desa menjadi lumpuh.

"Kami berharap agar Pemkab Seluma bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di desa kami saat ini. Sehingga kami bisa melaksanakan tugas dengan baik," ujarnya.

BACA JUGA:Operasi Ketupat 2024 Selesai, Pasukan Ditarik ke Markas

Sementara itu, DPRD Seluma sendiri baru akan melaksanakan hearing pada Senin (22/4) pekan depan. Rencananya DPRD Seluma akan mengundang masyarakat dan Kades Dusun Baru untuk menyelesaikan masalah yang ada. (rwf)

Tag
Share